Beberapa hari belakangan mood saya berantakan, terus-menerus kepikiran oleh satu dari segudang kecacatan sistem pendidikan di Indonesia yakni persoalan seleksi masuk ke Perguruan Tinggi. Pasalnya hampir seluruh kampus yang ada di Indonesia menyaratkan atau mengujikan Tes Potensi Akademik (TPA) bagi para calon mahasiswanya, sebuah tes yang menurut para elit/pakar pendidikan dapat mengukur tingkat keintelektualitasan seseorang. Sayangnya saya sangat meragukan hal tersebut. Secara umum TPA terbagi menjadi tiga buah tes, yaitu Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran. Kemampuan Verbal bisa berupa tes kosakata, sinonim-antonim, analogi, dan pemahaman wacana (teks). Kemampuan Kuantitatif terdiri dari tes aritmatika-aljabar, deret bilangan-huruf, logika angka, angka dalam cerita. Dan Kemampuan Penalaran yang berupa silogisme, analitik (logika dalam cerita), spasial. Puluhan bahkan ratusan calon mahasiswa biasanya harus bertarung (tinggi-tinggian nilai TPA) untuk dapat merebut satu b
Berisi opini dan artikel seputar sosial-keislaman yang berprinsip moderasi dan independen