Langsung ke konten utama

Book Report- Dialog Sunnah Syiah Syarafuddin Al-Musawi




Book Report

Dialog Sunnah-Syiah
Oleh: Syaikh A.Syarafudin Al-Musawi



Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Individu Mata Kuliah Basic Life Skills 1 (BLS)




Disususn Oleh :
M. Jiva Agung (1202282)




PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013



KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan karunianya penulis dapat menyelesaikan Book Report  ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada Rasulullah SAW, keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya sampai akhir zaman yang patuh dan taat kepada ajarannya. Amin.
Book Report ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Basic Life Skill 1, yaitu membahas tentang “Dialog Sunnah-Syiah”. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan Book Report ini terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun sebagai bahan masukan untuk penulis di masa yang akan datang. Semoga Book Report ini dapat bermanfaat umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi penulis. Amin









Bandung,   November  2013



   Penulis


DAFTAR ISI

                     






BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Ketika masih berada di bangku SMA, saya sudah sering membaca buku-buku keislaman. Terkadang membaca di toko-toko buku, ataupun di majalah-majalah keislaman. Suatu hari ketika sedang melihat-lihat buku di sebuah toko, saya menemukan buku yang berjudul “dialog sunnah-syiah”. Seketika saja saya terkejut, dan merasa ketakutan. “Pasti ini buku sesat”, ujar saya dalam hati. Karena dari perkataan-perkataan orang, yang saya tahu bahwa Syiah itu sesat, sehingga kita harus berhati-hati. Akhirnya saya tak memberanikan diri untuk membacanya, takut akan terpengaruh kedalam kesesatan.
Singkat cerita, saya sudah berada di bangku perkuliahan. Dan suatu saat ketika saya sedang berada di perpustakaan kampus untuk mencari buku-buku referensi, saya menemukan kembali buku yang dulu pernah ditemui, yaitu buku “dialog sunnah-syiah” Memang pada awalnya masih ketakutan. Tetapi saya harus memberanikan diri, karena saat ini saya sudah berada di bangku perkuliahaan, serta mengambil jurusan keagamaan.
Ketika membaca isinya, saya seperti menemukan sebuah intan permata didalam laut. Sangat bagus dan mengungkapkan rahasia yang selama ini tersembunyi. Akhirnya saya menyimpulkan untuk meneliti mazhab Syiah ini dan kebetulan juga ada tugas dari mata kuliah BLS untuk membuat laporan buku yang disertai dengan analisis penulis dengan menambah sumber-sumber referensi, sehingga bisa lebih memperkaya khasanah ilmu pengetahuan.

B.     Idetitas Buku

Beliau adalah Al Imam As-Sayyid Abdul Husain Syarafuddin Al-Musawi. Dilahirkan pada tahun 1290 H di kota Al Kadzimiyyah, Irak, dari kedua bapak ibunya masih memiliki garis keturunan bersambung sampai kepada Rasulullah. Ketika mencapai usia delapan tahun, ia dibawa oleh ayahnya ke kota Amila, sebelah selatan Libanon, tempat asal keluarga ayahnya. Di sana ia belajar ilmu bahasa Arab, balaghah, logika, fikih, usul fikih, dan lainnya. Ketika menginjak usia 32 tahun, beliau diamanahi untuk memangku jabatan sebagai seorang mujtahid besar, dan membina lingkungannya yang baru itu dengan cara hidup yang lebih ketat dalam urusan agama, lunak dalam hubungannya dengan masyarakat sekitar, tegas dalam membela kebenaran, ksaih sayang kepada kaum yang lemah, teguh dalam amr ma’ruf nahi munkar, bertawadhu di hadapan para ulama.
Pada tahun 1329 beliau memtuskan untuk pergi ke Mesir dalam suatu urusan wisata ilmiyah, dimana ia disambut oleh para ulama dengan sambutan yang meriah sekali. Ia juga bertemu dengan rector Al Azhar pada waktu itu adalah As-Syaikh Salim Al-Bisri Al-Maliki. Dna dalam beberapa pertemuan yang berlangsung, mereka berbicara tentang perpecahan dan permusuhan antara kelompok Sunnah dan Syiah, dan bagaimana hal tersebut bisa teratasi. Sebagai salah satu hasil kunjungannya, adalah berlangsungnya dialog-dialog antara kedua tokoh besar itu yang membahas bebepa pokok masalah penting dalam usaha mendekatkan pandangan kedua kelompok tersebut, dan akhirnya membuahkan buku Al Muraja’at.



C.    Fokus Buku

Adapun fokus buku yang akan dibahas yaitu:
1.      Mengapa kaum Syiah tidak berpegang pada mazhab-mazhab jumhur (mayoritas) kaum muslimin?
2.      Mengapa kaum Syiah berpegang teguh kepada keimamahan Ali dan keturunannya?


















BAB II

Dialog Sunnah Syiah

Oleh: Syaikh A.Syarafudin Al-Musawi

A.    Dalil Syariat Mewajibkan Berpegang Kepada Mazhab Ahlul Bait

Dalam kenyataannya, kaum Syiah tidak berpegang kepada mazhab Asy’ari dalam urusan ushuluddin, dan mazhab yang empat dalam urusan cabang syariat, maka ini sekali-kali bukan karena ingin menggolong atau karena fanatisme, dan bukan pula karena meragukan usaha-usaha yang sungguh-sungguh (ijtihad) para pemuka mazhab itu. Tetapi sebabnya ialah bahwa dalil-dalil syariat yang telah memaksa kaum Syiah untuk berpegang hanya kepada mazhab Ahlul Bait. Dan merupakan suatu kenyataan bahwa orang-orag di tiga abad pertama secara mutlak tidak pernah berpegang kepada sesuatu dari mazhab-mazhab tersebut. Untuk Al-Asy’ari saja baru dilahirkan pada tahun 277 H, dan meninggal setelah tahun 330 H. Ibnu Hanbal lahir tahun 164 H dan meninggal tahun 241 H. Syafi’i lahir tahun 150 H dan meninggal tahun 204 H. Malik lahir tahun 95 H dan meninggal 179 H. Abu Hanifah lahir tahun 80 H dan wafat tahun 150 H. Maka apakah sebenarnya yang telah menetapkan atas kaum muslimin seluruhnya –setelah tiga abad kemudian- keharusan mengamalkan ajaran mazhab-mazhab tertentu itu. Oleh karenanya, mereka –kaum Syiah- mengutakan hujjah-hujjah mengenai otoritas wewenang untuk mengikuti mazhab Ahlul Bait, diantaranya ialah:
1.      Dalil-dalil Alquran dan hadits
Bukankah mereka itu –Ahlul Bait- yang dimaksudkan dengan ungkapan (tali Allah) atau bablullah dalam ayat:

Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali Imran [3]: 103)

Telah diriwayatkan dari Al Imam As-Salabi dalam tafsirnya tetang ayat ini, dengan sanad kepada Abban bin Taghbin, dari Al Imam Ja’far As-Shadiq, yang berkata: “kami (ahlul bait) yang dimaksud dengan tali Allah dalam ayat tersebut”. Ibnu Hajar juga telah menggolongkan ayat tersebut dalam ayat-ayat yang diturunkan untuk mereka.
Dan bukankah mereka itu yang dimaksud dengan ash-shadiqin (orang-orang yang tulus hati) dalam ayat:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.(QS. At-Taubah [9]: 119 )

Ash-shadiqin disini ialah: para Rasul dan para Imam dari keluarga suci Rasulullah, sesuai dengan riwayat-riwayat yang shahih dan mutawatir. Hal ini telah disebutkan oleh Al Hafidz Abu Nu’aim dan Ibnu Hajar dalam kitab As-Sawaiq, sebagai penafsiran yang berasal dari Ali Zainal Abidin
Dan juga ahl dzikr dalam ayat:

Artinya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.(QS. An-Nahl [16]: 43)

As-Salabi menyebutkan dalam tafsirnya tentang ayat ini, keterangan dari Jabir yang berkata: ketika turun ayat ini, berkatalah Ali: Kami (yang dimaksud dengan) ahl dzikr. Dan begitu pula apa yang diriwayatkan dari para Imam-imam lainnya. Al-Allamah Al-Bahrini menyebutkan lebih dari 20 hadits shahih yang hampir sama isinya.
Dan al hadi (pemimpin/ penunjuk jalan) dalam ayat:

Artinya:Orang-orang yang kafir berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu tanda (kebesaran) dari Tuhannya?" Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk.(QS. Ar-Rad [13]: 7)

As-Salabi dalam menafsirkan ayat ini meriwayatkan dari Ibnu Abbas: “ketika ayat ini diturunkan, Rasulullah meletakkan tangannya di atas dadanya, lalu berkata: Aku adalah Mundzir dan Ali adalah al hadi. Dan dengan engkau –wahai Ali- orang akan mencapai jalan yang benar.” Demikianlah yang diriwayatkan oleh banyak sekalli ahli-ahli tafsir dan hadits dari Ibnu Abbas.
Bukankah Allah telah menetapkan kepemimpinan umum atau walayah-ammah bagi mereka –ahlul bait- itu? Bukankah hal itu di khususkan hanya bagi mereka setelah kepemimpinan Rasul? Karena Allah telah berfirman:

Artinya: Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan Barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, Maka Sesungguhnya pengikut (agama) AllahItulah yang pasti menang.(QS. Al-Maidah [5]: 55-56)

Telah sepakat para ahli tafsir –sebagaimana yang telah diakui oleh Al-Qausyaji, seorang diantara pengikut mazhab Asy’ari, dalam pembahasan mengenai imamah pada kitabnya Syarhut Tajrid-, bahwa ayat ini diturunkan khusus untuk menunjukkan peristiwa yang berkenaan dengan Ali, ketika ia bersedekah sambil ruku’ dalam sholatnya. An-Nasa’i juga juga menyebutkan melalui riwayat dari Abdullah bin Salam bahwa ayat ini diturunkan pada peristiwa Ali tersebut. Demikian juga pengarang Al-Jam’u bainash Shahih As-Sittah ketika menafsirkan surat Al-Maidah ini. Juga As-Tsalabi dalam tafsirnya Al-Kabir menegaskan turunnya pada peristiwa itu.
Dan bukankah Allah telah menetapkan magfirah-Nya bagi mereka yang bertaubat, beriman, dan beramal shaleh, dengan syarat mereka itu berjalan di jalan yang benar yaitu menjadikan Ahlul Bait sebagai pemimpinnya? Sebagaimana yang difirmankan-Nya:

Artinya: Dan Sesungguhnya aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.(QS. Thaha [20]: 82)

Telah berkata Ibnu Hajar Asqalani dalam As-Sawa’iq –pasal I, Bab 11- bahwa Tsabit Al-Banani telah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “kemudian ia tetap di jalan yang benar” ialah jalan menuju kesetiaan kepada Ahlul Bait. Makna ayat itu juga diriwayatkan dari Muhammad Baqir. Kemudian Ibnu Hajar juga meriwayatkan beberapa hadits tentang selamatnya orang-orang yang mendapatkan dan mengikuti jalan Ahlul Bait. Ia juga mengisyratkan tentang apa yang diucapkan oleh Al-Imam Al-Baqir pada Al-Harits bin Yahya sebagai berikut: “Hai Harits, perhatikanlah betapa Allah menetapkan syarat-Nya sehingga siapapun tidak akan berguna baginya taubatnya, imannya, amal shalehnya, kecuali ia menyatakan kesetiaan dan dukungannya pada kami (Ahlul Bait).” Kemudian Al-Baqir meriwayatkan dari sanadnya sampai kepada Ali bin Abi Thalib yang telah berkata: “demi Allah, sekiranya seseorang bertaubat, beriman, dan beramal shaleh, tapi ia tidak menyatakan kesetiaan kepada kami dan tidak pula mengakui hak kami atasnya, maka segalanya itu tidak akan berguna baginya”
Dan juga telah disebutkan oleh Abu Nu’aim Al-Hafidz dari ‘Aun bin Abi Juhaifah dari ayahnya yang meriwayatkan dari Ali seperti pernyataan diatas. Seperti itu pula telah diriwayatkan dari Al-Hakim dari Al-Baqir, Ash-Shadiq, Tsabit Al-Banani, dan Anas bin Malik.
Bukankah Rasulullah telah diperitahkan untuk menyampaikan soal (kepemimpinan Ahlul Bait) ini kepada manusia? Bukankah seakan-akan telah sipersempit baginya dengan adanya semacam paksaan Allah atas dirinya ketika Ia berfirman:

Artinya: Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.(QS. Al-Maidah [5]: 67)

Diriwayatkan oleh banyak ahli-ahli hadits seperti Al Imam Al Wahidi ketika menafsirkan surat Al-Maidah seperti yang tersebut dalam kitabnya Asbabun Nuzul, bahwa Said Al-Khudri berkata: ayat ini diturunkan pada hari Ghadir Khum berkenaan dengan pidato Rasulullah tentang Ali bin Abi Thalib. Juga yang telah diriwayatkan oleh Ats-Tsalabi dalam tafsirnya dengan dua sanad. Dan diriwayatkan dari Al-Hamwani Asy-Syafi’i dalam kitabnya Al-Faraid dengan beberapa sanad dari Abu Hurairah secara marfu’. Dengan dikutib dari Abu Nu’aim dalam kitabnya Nuzulul Quran dengan dua sanad, pertama dari Abu Rafi’, dan kedua dari Al-A’Masy dari ‘Atiyyah secara marfu’. Dalam kitab Ghayatul Maram terdapat Sembilan hadits yang mengandung arti yang sama yang diriwayatkan melalui sanad Ahlus Sunnah, dan delapan hadits melalui sanad Syiah.
Dan mereka itulah orang-orang yang bertasbih seperti yang difirmankan Allah:

Artinya: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.(QS. An-Nur [24]: 36-37)

Sesuai dengan penafsiran dari Mujahid dan Yahya bin Sufyan, dari Ibnu Abbas tentang firman Allah diatas ialah: bahwasanya Dihyah Al Kalbi pada suatu hari di hari jumat telah datang dari Syams membawa perdagangan pangan pada saat Nabi sedang diatas mimbar masjid. Kemudian Dihyah memukul gendering untuk mengumumkan kedatangannya, dan orang-orang pun keluar dari masjid meninggalkan Rasulullah yang sedang berkhutbah. Hanya Ali, Hasan, Husein, Fathimah, Salman, Abu Dzar dan Miqdad yang masih tinggal bersama beliau. Lalu beliau bersabda: “Allah telah memadang kea rah masjid ini, dan sekiranya bukan karena mereka ini, niscaya kota Madinah telah habis dimakan api, dan penduduknya dilempari dengan batu-batu seperti kaumLuth.”
Dan mereka itulah yang disebut dengan Ahlul Bait dalam firman Allah:

Artinya: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait  dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al-Ahzab [33]: 33)

Dan mereka itulah “keluarga Muhammad” yang untuk mereka Allah telah memfardukan bacaan shalawat dan salam, atas hamba-hamba-Nya semuanya. Ketika dia berfirman:

Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.(QS. Al-Ahzab [33]: 56)

Ketika ayat ini diturunkan, bertanyalah para sahabat kepada Rasul: “Ya Rasulullah, mengenai ucapan salam yang harus kami tujukan kepada anda, kami telah mengerti. Tapi bagaimanakah kami mengucapkan shalawat?” Maka Rasul menjawab, “katakanlah: Allahumma Sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala Ali Muhammad!”. Demikianlah yang disebut dalam hadits seperti yang terdapat dalam shahih bukhari dan shahih muslim.
Hal ini menunjukkan bahwa membaca shalawat kepada keluarga Nabi adalah bagian dari shalawat yang diperitahkan Allah. Dan karena itulah para ulama memasukkan ayat ini dalam kelompok ayat-ayat Alquran yang diturunkan berkaitan dengan Ahlul Bait, Ibnu Hajar menyebutnya sebagai ayat yang bersangkutan dengan mereka dalam kitabnya As-sawaiq.

Setelah menyebutkan begitu banyaknya dalil-dalil mengenai keutamaan mazhab Ahlul Bait, tapi masih banyak saja orang-orang yang tidak mau menerimanya bahkan menolak mentah-mentah hanya karena perawi-perawinya dari kalangan orang Syiah. Hal inilah yang sangat keliru. Padahal dalam sanad-sanad yang diakui oleh Ahlus-Sunnah, dan juga dalam berbagai saluran yang mempertemukan perawi-perawi hadits tersebut banyak sekali dijumpai nama-nama yang terkenal dikalangan tokoh-tokoh Syiah. Hal ini dapat dilihat dari kitab-kitab kumpulan hadits yang disusun oleh keenam tokoh ahli hadits. Diantara mereka ada yang terdapat dalam kitab shahih bukhari telah di cap sebagai Rafidhi dan dituduh sebagai pembenci para sahabat. Meskipun begitu, Bukhari dan lainnya tidak meragukan mengambil sedikitpun tentang kejujuran mereka, sehingga mengambil riwayat-riwayat orang itu dengan segala senang hati dan tanpa ragu. Dan apakah setelah itu semua, orang-orang Ahlus-Sunnah masih tidak mau menjadikan hujjah riwayat hadits yang  berasal dari orang Syiah? Tentunya tidak
Andaikata mereka mneyadari bahwa orang-orang Syiah tidak pernah menyimpang dari jejak Al-Itrah para kerabat suci Nabi. Dan selalu berperilaku seperti perilaku mulia yang menjadi ciri khas mereka. Tidak mengerjakan sesuatu kecuali dengan mencontoh tauladan mereka. Dan oleh karenanya tidak ada bandingan bagi mereka dalam hal kejujuran dan amanat. Tiada saingan bagi mereka dalam sifat wara’. Tiada yang dapat menyerupai mereka dala sikap zuhud, ibadah dan keluhuran akhlak. Andaikata tampak hakikat sifat-sifat mereka ini bagi si penyanggah, niscaya ia bersedia menumpahkan rasa kepercayaannya pada mereka, dan menyerahkan kendali dirinya dengan bulat-bulat dan sepenuh hati.
Beribu-ribu karangan mereka yang tersebar luas, mengutuk kaum pembohong, serta dengan tegas menyatakan bahwa berdusta dalam hal meriwayatkan hadits, adalah dosa besar yang menjerumuskan ke dalam neraka. Bahkan dalam paham Ahlul Bait, berdusta dengan sengaja dalam hal hadits adalah termasuk di dalam hal-hal yang membatalkan puasa seseorang, dan mereka pun mewajibkan qadha  dan membayar denda kaffarah atas yang melakukannya dibulan Ramadhan. Kitab fikih dan hadits mereka membuktikan hal tersebut.
Dan untuk pembuktiannya, maka disini akan dipaparkan beberapa perawi hadits yang berasal dari golongan Syiah yang dimasukkan ke dalam golongan hadits-hadits Ahlus Sunnah, diantaranya:
1.      Abban bin Taghlib bin Rabbah Al-Kufi
Adz-Dzahabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Mizan sebagai berikut: ia adalah seorang Syiah yang keras pendiriannya, tapi ia juga seorang yang selalu menjaga kebenaran ucapannya. Oleh karenanya, kita ambil ucapannya yang bisa dipercaya itu, dan meninggalkan bid’ahnya untuk dirinya sendiri. Kemudian Adz-Dzahabi berkata lagibahwa Imam Ahmad bin Hanbal menilainya sebagai dapat dipercaya. Begitu pula Ibnu Mu’in dan Abu Hatim. Adz-Dzahabi juga menyatakan bahwa Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah termasuk diantara tokoh ahli hadits yang meriwayatkan melalui Abban.
2.      Ibrahim bin Yazid An-Nakha’i Al-Kufi
Ia tergolong diantara tokoh islam yang sangat dipercaya. Namanya tersebut diantara mata rantai sanad-sanad yang shahih dalam kitab-kitab yang enam, meskipun ia diketahui sebagai seorang Syiah.
Ibnu Qutaibah dalam kitabnya Al-Ma’arif  memasukkannya kedalam tokoh-tokoh Syiah tanpa ragu. Dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim dijumpai hadits yang diriwayatkan lewat paman ibunya, yaitu ‘Alqamah bin Qais
3.      Ismail bin Abban Al-Azdi Al-Kufi Al-Warraq
Adz-Dzahabi menyebutkan dalam Al-Mizan bahwa Bukhari dan Turmudzi berpegang pada riwayat Ismail dalam kedua kitab shahih mereka. Demikian pula Yahya dan Ahmad mengambil riwayat haditsnya. Al-Bukhari menilainya sebagai seorang yang amat boleh dipercayai.
4.      Jarir bin Abdul Hamid Adh-Dhabi
Ibnu Qutaibah dalam kitabnya Al-Ma’arif memasukkannya kedalam kelompok tokoh Syiah. Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan menyatakan bahwa ahli-ahli hadits seperti Bukhari dan Muslim dalam kitab shahihnya memasukkan nama Jarir.
5.      Hakam bin Utaibah Al-Kufi
Ibnu Qutaibah dalam kitabnya, memasukkannya dalam kelompok tokoh yang berfaham Syiah. Bukhari dan Muslim berpegang pada riwayat haditsnya.
6.      Khalid bin Mukhallad Al-Qatwani
Disebutkan oleh Ibnu Sa’ad dalam juz 6 dari Ath-Thabaqat sebagai seorang yang beraham Syiah secara ekstrim. Abu Daud menyebutnya sebagai orang yang terpercaya tetapi ia berpenganut Syiah. Bukhari dan Muslim berpegang kepada haditsnya.

Inilah sedikit diantara nama-nama pahlawan Syiah. Mereka adalah hujjah-hujjah (orang-orang kepercayaan) Ahlus Sunnah. Dan mereka adalah penyimpan dan penjaga ilmu kaum muslimin. Dengan adanya orang-orang seperti mereka, peninggalan Rasulullah telah diselamatkan. Dan itulah tumpuan kitab-kitab shahih, sunan, maupun musnad.







B.     Adanya Dalil Tentang Imamah / Kepemimpinan Umum Sebagai Pengganti Kepemimpinan Rasulullah

Setiap orang yang mengerti tentang riwayat hidup Rasulullah pada saat-saat pertama beliau membangun dasar-dasar pemerintahan islam, mengatur hukum-hukumnya, membina asas-asasnya, membuat undang-undangnya, dan mengatur semua persoalan yang berkaitan dengannya, sebagaimana yang diterima dari Allah, pasti akan menyadari bahwa Ali adalah wazir (menteri, pembantu utama) Rasulullah dalam menjalankan tugas beliau, yang selalu membelanya terhadap musuh-musuhnya, dan merupakan orang kepercayaan beliau, khasanah ilmunya, yang mewarisi pemerintahannya, putra mahkotanya, dan yang berhak mengganti kedudukan sepeninggalan beliau.
Siapapun juga yang telah mempelajari dengan seksama ucapan-ucapan dan tindakan-tindakannya, dalam kediaman dan perjalannya, pasti akan menjumpai banyak sekali nash-nash (keterangan-keterangan yang jelas dan tegas) tentang hal itu, sejak masa permulaan dakwah sampai dengan terakhir hayat beliau.
Untuk itu, disini akan dipaparkan beberapa nash-nash dari Alquran maupun hadits guna memperkuat hujjah tentang kepemimpinan Ali sepeninggal Rasulullah melaui jalur Ahlus Sunnah maupun dari jalur Ahlul Bait, diantaranya:
1.      Dakwah Rasul pada kerabatnya di Mekkah

Artinya: Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.(QS. Asy-Syu’ara [26]: 214)

Pada waktu itu beliau mengumpulkan anggota keluarga yang terdekat, sekitar 40 orang berada disana, di rumah Abu Thalib. Disana juga dihadari oleh Hamzah, Abbas, dan Abu Lahab. Hadits mengenai hal ini tergolong kedalam hadits yang shahih, dimana Rasulullah bersabda pada pertemuan itu: “wahai putera-putera Abdul Muthallib! Demi Allah, tidak seorang pun pemuda bangsa Arab yang telah membawa untuk kaumnya sesuatu yang lebih berharga dan lebih utama dari yang kubawa untuk kalian. Aku datang membawa kebaikan dunia dan akhirat. Dan Allah telah memerintahkan aku menyeru kepada kalian agar menerimanya. Maka siapakah diantara kalian yang bersedia memberikan dukungan bagiku dalam urusan ini, dan sebagai imbalannya, ia akan menjadi saudaraku yang terdekat. Washi (penerima/pengemban wasiat)ku, serta menjadi khalifah (pengganti)ku diantara kalian?”
Semua yang hadir siam seribu bahasa, kecuali Ali, yang termuda diantara mereka, ia beridiri dan berkata dengan lantangnya: “Aku -wahai Nabiyullah- yang akan menjadi pembantumu.” Dan Rasulullah menepuk leher Ali seraya berkata: “inilah saudaraku,washiku, dan khalifahku diantara kalian. Dengarlah kata-katanya, taatlah kepadanya!” maka bangkitlah mereka itu sambil tertawa dan berkata pada Abu Thalib: “lihatlah betapa ia telah memerintahkan anda agar mendengar kata-kata anakmu dan taat kepadanya”
Banyak sekali dikalangan penghafal hadits-hadits Rasulullah yang merawikan dengan susunan seperti itu, diantaranya Ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawiah, Abu Nu’aim, Al-Baihaqi dalam sunan dan Dalail-nya, Ats-Tsa’labi dan At-Tabari ketika menafsirkan surat Asy-Syu’ara. Begitu pula Ahmad dalam musnadnya.
2.      Keutamaan-keutamaan Ali
Imam Ahmad dalam musnadnya, Imam Nasa’i dalam kitabnya Khashaisul Alawiyyah, dan Al-Hakim dari kitabnya Al-Mustadrak, juga Adz-Dzahabi yang mengakui keshahihannya dalam kitab Al-Talkhis, dari Umar bin Maimun yang berkata: “suatu hari aku sedang duduk di rumah Ibnu Abbas, ketika datang sekelompok yang terdiri dari Sembilan orang. Mereka berkata kepada Ibnu Abbas: ‘kami ingin menanyaka sesuatu. Dapatkah anda pergi bersama kami, atau meminta orang-orang ini keluar dari tempat ini sehingga kita berbicara tanpa didengar oleh mereka? ’ baiklah aku akan pergi bersama kalian, jawab Ibnu Abbas. Maka keluarlah ia bersama mereka, dan kami tidak mengetahui apa yang dibicarakan. Sesaat kemudian Ibnu Abbas kembali ketempat kami sambil mengibaskan bajunya dan bergumam: “sungguh celaka mereka itu, mempergunjingkan seseorang yang memiliki sepuluh keutamaan yang tidak dimiliki seseorang selain dia!
a.       Seorang yang baginya Rasulullah pernah bersabda: “aku akan mengutus seseorang yang takkan pernah dihinakan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya tentunya banyak diantara yang hadir sangat mendambakan agar ia ditunjuk oleh beliau. Tapi Rasulullah bertanya: “dimana Ali?” kemudian Ali yang ketika itu sedang menderita sakit mata sehingga hampir-hampir tidak dapat melihat datang untuk menghadap. Beliau menghembuskan nafasnya pada kedua mata Ali (sehingga ia sembuh dari sakitnya seketika itu juga), kemudian menyerahkan bendera perang setalah menggerakkannya tiga kali. Segera Ali pergi menunaikan tugasnya, dan kembali dengan kemenangan, sambil membawa Safiyyah bin Huyay. 
b.      Ibnu Abbas melanjutkan: “pernah Rasulullah mengutus fulan (Abu bakar) untuk membacakan surat At-Taubah. Beberapa saat kemudian beliau mengutus Ali untuk menyusulnya dan mengambilnya kembali, seraya berkata: Tidak seorang pun akan membawa dan membacanya (atas namaku) kecuali seorang (keluargaku) yang amat dekat kepadaku, dan diriku pun amat dekat kepadanya”
c.       Rasulullah pernah berkata dihadapan para kerabatnya (dari pihak ayah beliau): “siapakah diantara kalian yang bersedia menjadi pendukung dan pembantuku di dunia dan akhirat? Semuanya enggan kecuali Ali yang berkata: Aku adalah pendukung dan pembantumu di dunia dan akhirat. Rasulullah kemudian bersabda: engkau adalah waliku”
d.      Ibnu Abbas berkata: Ali adalah orang pertama yang beriman setelah Khadijah
e.       Pernah Rasulullah membentangkan bajunya dan mengkerudungkannya di atas Ali, Fatimah, Hasan, dan Husein seraya membaca ayat Alquran: “sesunggunya Allah hanya berkehendak menghilangkan kenistaan dari kamu –wahai ahlul bait-, dan menyucikan kamu sebersih-bersihnya
f.       Dalam menjaga keselamatan Rasulullah (ketika beliau hijrah dari Mekkah ke Madinah), Ali telah menjual dirinya demi Allah, dengan mengenakan baju Rasulullah dan tidur di tempat tidur beliau pada saat kaum musyrikin sedang mengincar untuk membunuhnya.
g.      Ketika Rasulullah berisiap-siap untuk pergi ke peperangan Tabuk bersama tentaranya, Ali bertanya: “aku pergi bersamamu ya Rasulullah?” “tidak!”, jawab beliau. Ali kemudian menagis karena amat kecewa. Tapi Rasulullah berkata kepadanya: “apakah engkau tidak merasa puas dengan kedudukanmu di sisiku yang sama seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada lag Nabi setelah aku? Sungguh tidak sepatutnya aku pergi, melainkan engkau sebagai kahlifahku.” Hadits ini di kenal dalam di dalam golongan Syiah dengan sebutan Hadits Manzilah.
Kita tentunya cukup mengerti bahwa yang paling menonjol dalam kedudukan Harun di sisi Musa ialah jabatannya sebagai wazir (menteri, pembantu utama), yang memperteguh kekuatannya, menjadi sekutu dalam urusannya, menggantikan kepemimpinannya pada saat kepergiannya, dan wajib ditaati oleh umatnya, semua ini berdasarkan pada firman Allah ketika menceritakan permohonan Musa:

Artinya: Dan Jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku,(yaitu) Harun, saudaraku,teguhkanlah dengan Dia kekuatanku,dan jadikankanlah Dia sekutu dalam urusanku. (QS. Thaha [20]: 29-32)

Dan firman Allah:

Artinya: Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), Maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. dan berkata Musa kepada saudaranya Yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilahdan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan".(QS. Al-A’Raf [7]: 142)

dan berdasarkan firman diatas, Allah telah mengabulkan doanya:


Artinya: Allah berfirman: "Sesungguhnya telah diperkenankan permintaanmu, Hai Musa."(QS. Thaha [20]: 36)

Adapun hadits lain senada dengan hadits di atas ialah ketika Rasulullah bercakap-cakap dengan Ummu Sulaim. Beberapa kali Rasulullah mengunjungi rumahnya dan berbicang-bincang dengannya. Dan pada suatu peristiwa beliau berkata kepadanya: “hai Ummu Sulaim, sesungguhnya Ali adalah darah dagingku sendiri. Kedudukannya disisi ku seperti kedudukan Harun di sisi Musa”
Demikian pula hadits yang berkenaan dengan persoalan puteri Hamzah, ketika tugas memeliharanya diperebutkan antara Ali, Ja’far dan Zaid. Lalu Rasulullah bersabda: “Hai Ali, kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa.
Maka berdasarkan nash ini, Ali adalah Khalifah Rasulullah bagi umat beliau, wazirnya diantara keluarganya, dan sekutunya dalam urusannya (dalam hal khilafah, bukan dalam hal nubuwwah.
h.      Ibnu Abbas menambahkan: “Rasulullah pernah bersabda pada Ali: “engkau adalah wali setiap mukmin dan mukminah setelah aku.”
i.        Rasulullah memerintahkan agar semua pintu rumah-rumah yang berhubungan langsung dengan masjid beliau ditutup, kecuali pintu rumah Ali. Oleh karena itu ada kalanya Ali masuk ke dalam masjid dalam keadaan junub sebab ia tidak memiliki jalan lain kecuali lewat masjid itu.
j.        Rasulullah pernah bersabda: “barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga” (Al-Hakim telah merawikan hadits ini dan berkata: ini adalah hadits yang shahih sanadnya sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak meriwayatkannya. Adz-Dahabi juga merawikannya dalam Talkhisnya dengan menyatakan bahwa hadits ini shahih)
3.      Berdasarkan hadits-hadits Rasulullah yang berasal dari Ahlus Sunnah maupun Syiah
a.       Ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Daud Ath-Thayalisi pada bab Hal ihwal Ali, dengan sanadnya kepada Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rasulullah telah bersabda kepada Ali: “engkau wali (pemimpin) bagi mukmin sepeninggalanku”
b.      Demikian pula ucapan Rasulullah dalam suatu hadits: “Hai Ali, aku telah memohon dari Allah lima hal yang berkenaan dengan engkau, maka Dia memperkenankan yang empat dan menolak yang satu” (sampai akhirnya beliau berkata): “diperkenankannya permintaanku agar engkau menjadi wali kaum mukmin setelah aku”
c.       Ibnu Abi ‘Ashim memberitakan dari Ali secara marfu’: “bukankah kamu menganggapku lebih utama dari memimpinmu daripada dirimu sendiri?” mereka berkata: “benar ya Rasulullah” belai menambahkan: “siapa saja yang menganggap aku sebagai walinya, maka Ali adalah walinya juga”
d.      Telah diberitakan oleh At-Thabarani dari Zaid bin Arqam, katanya: ketika Rasulullah pulang dari haji wada’ dan berhenti di Ghadir Khum, beliau memerintahkan didirikannya beberapa kemah, dan setelah itu beliau berkata: “seakan-akan aku dipanggil Allah dan memenuhi (panggilan itu) dan aku tinggalkan kepada kamu ats-tsaqalain, yang satu lebih besar dari yang lain: kitab Allah dan Itrahku, ahlul baitku. Perhatikanlah baik-baik bagaimana kamu memperlakukan keduanya sepeninggalanku nanti. Sebab keduanya takkan berpisah sampai berjumpa kembali denganku di Al-Haudh. Kemudian beliau melanjutkan: “sesungguhnya Allah adalah maulaku. Dan aku adalah wali setiap mukmin” (lalu beliau mengangkat lengan Ali dan berkata): “barangsiapa yang memperwalikan aku, maka ini adalah walinya juga. Ya Allah, cintailah siapa yang memperwalikannya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya”
Dan telah berkata Abu Tufail: “aku pernah bertanya kepada Zaid bin Arqam”: “anda mendengarnya sendiri dari Rasulullah?” ia menjawab, “setiap yang berada di kemah-kemah itu melihat dengan kedua matanya, dan mendengar (pidato itu) dengan kedua telinganya”
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya. Tapi ia telah memperingkas dan memotong hadits itu.
4.      Adanya ayatAl wilayah
Walaupun sudah banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan adanya penunjukkan imamah kepada Imam Ali, tetapi semua itu tidak lengkap jika tidak ada ayat Alquran yang mengatakannya. Oleh karena itu, disini akan dipaparkan nash-nash Alquran yang menyatakan tentang keimamahan Imam Ali. Allah berfirman:


Artinya: Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan Barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, Maka Sesungguhnya pengikut (agama) Allah Itulah yang pasti menang.(QS. Al-Maidah [5]: 55-56)

Ayat diatas, sangat tidak diragukan lagi diturunkan berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib yang menyedekahkan cincinnya ketika ia sedang ruku’ dalam shalatnya. Sesungguhnya banyak hadits-hadits shahih yang mutawatir yang diriwayatkan oleh para Imam Al-‘Itrah (keluarga suci Nabi) yang menekankan diturunkannya ayat tersebut berkenaan dengan Imam Ali. Adapun yang diberitakan tentang nash itu lewat orang-orang selain mereka, antara laindiriwayatkan oleh Ibnu Salam (dalam suatu hadits mafru’) yang akan ditemui dalam kitab Shahih Nasa’i.dan juga dari Ibnu Abbas ketika ia menafsirkan ayat ini dalam kitab Asbabun Nuzul susunan Imam Al-Wahidi. Dan juga disebutkan oleh Al-Khatib dalam Al-Muttafaq.
Ayat tersebut, seperti yang dapat disaksikan, terpisah dari ayat-ayat sebelumnya (yang memuat larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai wali-wali), dan telah keluar dari rangkaian tersebut dan beralih kepada pujian kepada Imam Ali, dan selanjutnya mencalonkannya –untuk kepemimpinan dan Imamah- seraya mengancam orang-orang yang murtad dan manakut-nakuti mereka dengan kekuatan dan keperkasaannya (dalam membela agama Allah). Hal ini disebabkan ayat yang sebelumnya ialah:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, Barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.(QS. Al-Maidah [5]: 54)
Dan memang ayat ini dikhususkan bagai Amirul Mu’minin (Ali), dan mengancam kaum murtad dengan keperkasaan beliau serta kawan-kawanya. Seperti dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: Tidakkah kamu akan berhenti –wahai kaum Quraisy-, sehingga Allah akan membangkitkan seorang yang Dia telah menguji keimanan hatinya, yang akan menebas batang lehermu pada saat kamu bagaikan kawanan kambing yang lari berkejutan? Abu Bakar bertanya: “aku kah dia, ya Rasulullah?” “tidak!”, jawab beliau. Umar pun bertanya, “aku kah, ya Rasul?” “tidak!” jawab beliau. “tapi dia yang sedang menjahit sandal” (perawi hadits ini menambahkan): “di tangan Ali –waktu itu- ada sandal kepunyaan Rasulullah yang sedang dijahitnya”
Maka dengan demikian, ayat Al Wilayah (QS. Al-Maidah [5]: 55) ini datang setelah adanya isyarat yang menunjukkan kepemimpinannya serta keharusan imamah beliau itu.


C.    Kesimpulan

Dalam kenyataannya, kaum Syiah tidak berpegang kepada mazhab Asy’ari dalam urusan ushuluddin, dan mazhab yang empat dalam urusan cabang syariat, maka ini sekali-kali bukan karena ingin menggolong atau karena fanatisme, dan bukan pula karena meragukan usaha-usaha yang sungguh-sungguh (ijtihad) para pemuka mazhab itu. Tetapi sebabnya ialah bahwa dalil-dalil syariat yang telah memaksa kaum Syiah untuk berpegang hanya kepada mazhab Ahlul Bait. Dan merupakan suatu kenyataan bahwa orang-orag di tiga abad pertama secara mutlak tidak pernah berpegang kepada sesuatu dari mazhab-mazhab tersebut.
Setiap orang yang mengerti tentang riwayat hidup Rasulullah pada saat-saat pertama beliau membangun dasar-dasar pemerintahan islam, mengatur hukum-hukumnya, membina asas-asasnya, membuat undang-undangnya, dan mengatur semua persoalan yang berkaitan dengannya, sebagaimana yang diterima dari Allah, pasti akan menyadari bahwa Ali adalah wazir (menteri, pembantu utama) Rasulullah dalam menjalankan tugas beliau, yang selalu membelanya terhadap musuh-musuhnya, dan merupakan orang kepercayaan beliau, khasanah ilmunya, yang mewarisi pemerintahannya, putra mahkotanya, dan yang berhak mengganti kedudukan sepeninggalan beliau. Dan untuk memperkuat hujjah-hujjah ini, kaum Syiah memaparkan dalil-dalil dari Alquran maupun hadits yang bersumber dari penafsiran Ahlul bait maupun dari kaum Sunnah.










BAB III

Analisis


A.    Mengenai Hal Untuk Mengikuti Mazhab Ahlul Bait

Sebelum kita beranjak untuk mengetahui alasan-alasan dari golongan Ahlul bait/ Syiah yang mengikuti gologan jumhur ulama yang empat, alangkah lebih baiknya disini akan dipaparkan beberapa definisi mengenai Syiah itu sendiri. Yang pertama adalah dari seorang Syaikh besar Syiah Imamah, Al Thusi (Murad, 2009: 368) yang mengemukakan bahwa Syiah itu adalah orang yang meyakini keberadaan Imam Ali sebagai pemimpin kaum muslimin dengan wasiat dari Rasulullah dan dengan kehendak Allah. Tetapi menurutnya, pengertian ini telah mengeluarkan dua kelompok Syiah yaitu dari golongan Sulaimaniyah dan  Batariah Zaidiyah yang keduanya tidak meyakini adanya nash yang mengukuhkan kepemimpinan Ali. Yang kedua adalah menurut pandangan Syahrastani yang mengemukakan bahwa Syiah adalah mereka yang mengikuti Ali secara khusus dari sisi kepemimpinan (imamah) maupun kekhilafahan, yang dikuatkan oleh nash maupun wasiat baik yang disampaikan secara terang-terangan maupun rahasia.
Sebenarnya, latar belakang mazhab ini berumuara pada masa permulaan islam, yaitu pada saat turun firmannya Allah surat Al-Bayyinah ayat 7, yang setelah itu Rasulullah meletakkan tangan ke atas pundak Ali, sedangkan para sahabat hadir dan menyaksikannya, seraya berkata: “Hai Ali, kau dan para Syiahmu adalah sebaik-baiknya penduduk bumi” dari sini lah kelompok ini disebut dengan nama Syiah. (Edi, 2011: 172)
Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Jabir bin Samurah yang berkata: “aku bersama ayahku penah masuk menemui Rasulullah, lalu aku mendengar lalu bersabda, ‘sesungguhnya urusan agama ini tidak akan punah hingga berlalu dua belas khilafah’. Kemudian dia bersabda sesuatu yang samar bagiku, maka kau menanyakan hal itu kepada ayahku. Ayahku berkata bahwa beliau bersabda, ‘semuanya berasal dari Quraisy’” (ABI, 2012: 160)

Juga dalam shahih Muslim lain yang menyatakan bahwa Nabi pernah bersabda, “agama ini akan tetap tegak berdiri sehingga tiba hari kiamat dan ada pada mereka dua belas khilafah, semuanya berasal dari Quraisy” (ABI, 2012: 161)
Maka dari itu mereka sepakat (Audah, 2008: 384) bahwa Allah dan Rasulnya telah memilih dua belas imam untuk meneruskan perjuangan Rasul, diantaranya:
1.      Ali bin Abi Thalib (41 H)
  1. Al-Hasan (49 H)
  2. Al-Husein (61 H)
  3. Ali Zainal Abidin (94 H)
  4. Muhammad Al-Baqir (113 H)
  5. Ja’far Shadiq (148 H)
  6. Musa Al Kazim (183 H)
  7. Ali Ar-Rida (203)
  8. Muhammad Al Jawad (221 H)
  9. Al Al-Hadi (254 H)
  10. Al Hasan Al Askari (261 H)
  11. Muhammad Al Mahdi Al Muntazar (265 H). Imam terakhir ini menghilang disebuah gua pada usia lima tahun. Ia dipercaya masih hidup, dan kaum Syiah amat mengharap kemunculannya untuk membangun kembali kekhalifahan dan mengembalikan kembali kesucian umat islam. (Al-Maghluts, 2009: 165)
Mengenai Syiah imamah ini, mereka juga terbagi lagi mejadi beberapa pecahan-pecahan diantaranyaAl Ushuliyah, Asy-Syaikhiyah, dan Al-Ikhbariyah. (Al-Maghluts, 2009: 165)
Adapun menurut kepercayaan mereka bahwa Imam Mahdi adalah berasal dari keturunan Imam Ali. Bahwa ada hadits yang dikemukakan oleh Muslim, Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Al Baihaqi, bahwa Nabi bersabda: “Al Mahdi adalah berasal dari keturunanku, yaitu dari anak cucu Fatimah” (Shabban, 1997: 99)
Walaupun ada kerumitan yang sangat serius pasca imam ke-11 dan terutama ke-12, kaum Syiah menetapkan Imam Muhammad Mahdi Al-Muntazhor sebagai imam terakhir. Tidak ada lagi imam pasca imam ke-12 ini. Imam Mahdi sebagai imam zaman, yang hidupnya abadi hingga kiamat. Tapi menurut Munawar Afandi –wasith ke-48- Imam Mahdi mengalami dua kali gaib: pertama, gaib kecil, dimana Imam Mahdi hanya bisa dihubungi oleh empat orang wakilnya; dan kedua, gaib besar, yakni sejak wafatnya wakil imam yang keempat sampai kiamat. Artinya, kaum Syiah sejak 1200 tahun yang lalu tidak mempunyai imam yang bisa ditanya dan memberikan jawaban. Kaum Syiah pun akhirnya seperti dengan mayoritas Suni, tidak bersandar pada Imam, melainkan bersandar pada hasil ijtihad para ulamanya. (Rahmat, 2010: 353)
Menurut Bakry (1990: 38) walaupun hadits mengenai imam mahdi ini ada yang bernilai shahih, tetapi tidak sampai mencapai derajat mutawatir. Adapun tokoh-tokoh yang dianggap Imam Mahdi yang semuanya dianggap turunan Quraisy dengan berbagai dalil, hal itu telah cukup dapat dipercaya. Tetapi menurut Muhammad Rasyid Ridha hadits itu lemah, bahkan menurut Abdul Karim Amrullah, dan A. Hassan menyatakan bahwa hadits itu maudhu.
Selanjutnya, menurut mereka, oleh karena adanya nash-nash Alquran maupun hadits Rasul yang menyatakan kewajiban untuk mengikuti mazhab Ahlul Bait, mereka tidak memiliki jalan lain kecuali mematuhinya. Lantas mengapa orang-orang Sunni tidak mau menerima mazhab Syiah hanya karena tidak mengikuti mazhab yang empat. Padahal Imam Abu Hanifah (Ali, 2008: 398) yang namanya diabadikan pada mazhab pertama, lahir pada tahun 80 H, pada era pemerintahan Abdul Malik bin Marwan. Ia pernah belajar hukum mazhab Syiah pada Imam Ja'far As-Shadiq dan mendengar hadits-hadits dari Abu Abdullah bin Al Mubarak dan Hamid bin Sulaiman. Beliaupun sering mengutip ucapan Imam Ja'far sebagai sumbernya. Ketika ia kembali ke kota kelahirannya, Kufah, meski ia tetap sebagai pendukung keluarga Ali yang konsisten dan bersemangat, ia memisahkan diri dari mazhab hukum Syiah, dan mendirikan sistem hukum sendiri yang amat berbeda dengan mazhab hukum Syiah pada masalah-masalah yang penting. Meski demikian banyak terdapat kesamaan antara pandangan hukum Abu Hanifah dengan hukum Syiah.
Jalaluddin yang memberikan kata pengantar dalam buku seorang alim bermazhab Syafi’i juga berkata bahwa Imam Ahmad bin Hanbal banyak meriwayatkan hadits dari perawi-perawi mazhab Syiah. Bahkan salah seorang guru beliau yang benama Abdurrahman bin Shalih adalah seorang Syiah. (Shabban, 1997: 8)
Selain itu, tidak pernah ada ucapan dari Imam yang empat untuk menyuruh seluruh umat muslim mengikuti mazhab mereka, maka bagaimana mungkin dalam keadaan seperti ini kita dapat menyatakan bahwa mazhab mereka sajalah yang wajib diikuti secara pasti.
Hasbullah Bakry, seorang guru besar dari Institut Ilmu Quran (IIQ) yang pernah melakukan penyelidikan ke Al-Azhar, dan bertemu dengan rektor disana untuk bertanya mengenai kewajiban mengikuti pendapat mazhab tertentu. Yang akhirnya mereka mendapat jawaban bahwa setiap muslim dapat memilih mazhab yang dikehendakinya dengan membenarkan prinsip Attalfiq Fil Mazahib (beoleh memilih sepotong-potong dari mazhab), kecuali untuk urusan pernikahan dan waris yang harus sesuai dengan mazhab yang dianut oleh negaranya. (Bakry, 1990: vi)
Untuk menguatkan pendapat Hasbullah, tidak lupa saya ingin mengutip fatwa Syaikh Al-Akbar Mahmud Syaltut ketika beliau masih memangku jabatan rektor Al-Azhar dan disiarkan pada tahun 1959, yang menyatakan bahwa agama islam tidak mewajibkan suatu mazhab tertentu untuk diikutinya.Dan setiap muslim berhak memilih suatu mazhab yang manapun setelah sampai kepadanya dengan cara yang benar dan meyakinkan. Serta boleh berpindah ke mazhab lainnya. Begitu pun mazhab Ja’fariyyah dengan sebutan mazhab Syiah Itsna Asyariyah adalah setiap mazhab yang setiap orang boleh beribadah dan berpegang teguh pada aturan-aturannya. (Al Musawi, 2008: xxxii)
Quraish Shihab didalam kata pengantar buku mazhab putih Syiah berkata bahwa sejak tahun 1961 di Mesir sudah terbit Mausu’ah Jamal abdul Nashir Al-Faqqiya yang didalamnya tercakup delapan mazhab yakni; empat mazhab Sunni, lalu Ahmad ibnu Muhammad, kemudian Syiah Ja’fariyyah,, Al-Ibadiyyah, dan Az-Zahiriyyah. Ada juga kesepakatan di Turki, Arab Saudi, Qatar. (ABI, 2012: xix)
Walaupun begitu, kaum Syiah tetap menganggap kaum Sunni sebagai muslim dan mukmin dan tetap memiliki hak-hak sebagai seorang muslim yang harus dihormati jiwa, raga, harta, dan kehormatanya selama mereka tidak mengibarkan bendera permusuhan (ABI, 2012: 91)
Untuk itu, alangkah bijaknya jika penulis menyarankan kepada pembaca untuk dapat menoleransi pendapat Syiah ini, bahkan mungkin menganjurkan untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam dengan hati yang lapang dada tanpa ada unsur kefanatikan mazhab sehingga nantinya akan menemukan sebuah titik temu diantara kedua belah pihak –Syiah dan Sunni-.

B.     Mengenai Keimamahan Imam Ali dan Imam Keturunannya

Memang Syiah berpendapat bahwa Imam Ali lebih behak atas khilafah sebagai penerus Nabi. Meski demikian, hal ini tidak menghalangi para pengikut Syiah untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi para khilafah dan memberikan penghormatan yang layak kepada mereka. (ABI, 2012: 87)
Mengenai kelebih berhakkan Imam Ali atas jabatan khilafah, dapat dilihat dari beberapa referensi lain yang mendukung, tetapi bukan berarti tidak ada yang menyanggah mengenai masalah ini. Maka dari itu, disini penulis akan memaparkan beberapa dalil penguatan ataupun sanggahan perihal keimamahan Imam Ali.
Setelah keterangan Ibnu Abbas yang ada di atas menerangkan tentang keutamaan Imam Ali dibanding sahabat yang lain perihal mengorbankan dirinya demi keselamatan Rasulullah.  Penulis akan mengutip hal serupa dari Audah (2008:32) yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib rela mengorbankan dirinya demi Rasulullah ketika memberanikan diri tidur di rumah Rasul untuk menipu kaum kafir Quraisy yang berniat membunuh Rasulullah. Dengan segala keberaniannya beliau merelakan jiwa dan raga. Tidak banyak orang yang berani melakukan hal ini, kecuali orang yang benar-benar telah merelakan jiwa dan raganya demi sesuatu yang amat ia cintai. Hal ini mencirikan keistimewaan khusus Imam Ali.
Selain itu, dalam perang badar dia yang oleh Nabi diserahi tugas membawa bendera. Ketika ditantang prajurit-prajurit quraisy yang terkenal beringas, Ali menyambut tantangan itu bersama Hamzah dan Abu Ubaidah. Juga ketika dalam perang Uhud, dan kemudian dalam perang parit ketika Amr bin Abd Wudd, pahlawan Quraisy yang terkenal pemberani itu menerjang dan menyerbu parit dan menantang kaum muslimin. Tak ada orang yang berani menyambut tantangannya selain Ali. (Audah, 2008: 32)
Kasus yang kedua, yaitu pada saat kesembilan hijriah, Abu Bakar oleh Nabi diminta mewakilinya memimpin rombongan haji yang ketika itu terdiri dari 300 orang. Mereka segera berangkat menuju Mekkah. Tetapi setelah rombongan berangkat, wahyu turun kepada Nabi dengan ayat-ayat dalam surat At-Taubah yang berisi perintah bahwa setelah musim haji tahun itu tak boleh ada lagi orang musyrik yang kotor dan telanjang memasuki Baitullah yang suci. Suatu kesempatan yang baik untuk menyampaikan ayat-ayat itu kepada semua orang dan golongan. Untuk itu Nabi segera mengutus Ali agar menyusul Abu Bakar dan menyampaikan apa yang telah dipesan Nabi. Lalu Ali membacakannya. (Audah, 2008: 72)
Masih banyak keutamaan-keutamaan Imam Ali lain yang tak dapat disebutkan semuanya disini. Bahkan menurut penulis, keutamaan Imam Ali bisa dibilang terbanyak dibanding keutamaan sahabat-sahabat yang lain, yang terkecuali Abu Bakar dan Umar. 
Persoalan ketiga mengenai hadits Ghadir Khum. Pada keterangan diatas, telah diterangkan mengenai peristiwa ghadir khum secara panjang dalam hadits At-Thabarani. Dan peristiwa ghadir khum ini diperkuat oleh sejarawan Sunni, Martin Lings (2011: 523) yang menyatakan bahwa dalam perjalanan pulang ke Madinah, saat mereka berhenti ke Ghadir Khum, semua orang dikumpulkan bersama. Beliau lalu memegang tangan Ali, mengulangi kata-kata tersebut dan berdoa, “ya Allah, jadikanlah sahabat-Mu siapa saja yang menjadi sahabatnya, dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya
Mengutip juga hadits ghadir dengan sedikit perbedaan redaksi walaupun intinya sama didalam disertasi dosen PAI, Munawar Rahmat (2010: 173) yang berpredikat shahih menurut kriteria Imam Bukhari, juga diriwayatkan Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi, adalah: “aku adalah kotanya ilmu dan kamu ya Ali adalah pintunya. Dan janganlah masuk kota kecuali dengan lewat pintunya. Berdustalah orang yang mengatakan cinta kepadaku tetapi membenci kamu, karena kamu adalah bagian dari diriku, dan aku adalah bagian dari dirimu. Dagingmu adalah dagingku, darahmu adalah darahku, rohmu adalah rohku, rahasiamu adalah rahasiaku, penjelasanmu adalah penjelasanku. Berbahagialah orang yang patuh kepadamu dan celakalah orang yang menolakmu. Beruntunglah orang yang mencintaimu dan merugilah orang yang memusuhimu. Sejahterahlah orang yang mencitaimu dan merugilah orang yang berpaling darimu. Karena kamu dan para imam dari anak keturunanmu sesudahku ibarat perahu Nabi Nuh; siapa yang naik atasnya selamat, dan siapa yang menolak (tidak naik) akan tenggelam. Kamu semua seperti bintang; setiap kali bintang itu tenggelam, terbit lagi bintang sampai hari kiamat.
Kalimat kullu ma ghoba najmun thola’a najmunn ila yaumul qiamah (setiap kali bintang itu tenggelam, maka terbit lagi bintang hingga sampai kiamat) dalam hadits diatas perlu dicermati secermat-cermatnya. Kalimat thola’a (terbit) menggunaan fi’il madhi. Maksudnya antara bintang sebelum dan sesudahnya (antara guru sebelumnya dan guru yang dikehendaki Ilahi sebagai penerus tugas dan fungsinya) itu tidak hanya kenal, bukan hanya sebagaimana hubungan guru-murid pada umumnya, akan tetapi atas kehendak dan izin-Nya dididik dengan cara-cara yang sangat khusus dan sempurna sedemikia rupa sehingga sekiranya ditinggal mati telah benar-benar siap menerima pelimpahan. Begitulah sejak Nabi Muhammad yang mempersiapkan Imam Ali, kemudian melimpahkan wewenang kepadanya sebagai wakil yang meneruskan tugas dan fungsi kerasulannya. Demikian seterusnya Imam Ali melimpahkan wewenang kepada Imam Hasan, dan seterusnya hingga sekarang dan sampai kiamat nanti. (Rahmat, 2010: 174-175)
Ketika membahas hadits ini, Munawar afandi –Wasithah ke 48- dengan banyak mengutip banyak hadits dari jalur Ahlus Sunnah wal Jama’ah, menyebutkan bahwa semua kalangan sepakat tentang keimamahan imam Ali dan ahlul baitnya. Tetapi kaum Syiah memperlebar konsep imamah hingga mencakup bidang politik. Sedangkan untuk Sunni hanya membatasinya dalam bidang keagamaan. Bahwa dalam beragama, pasca wafatnya Nabi Muhammad harus berimam kepada Ali bin Abu Thalib. (Rahmat, 2010: 353)
Hadits ini adalah hadits yang disampaikan oleh Rasulullah di Ghadir Khum, suatu tempat antara Mekkah dan Madinah, sesudah haji Wada’. Hadits ini disampaikan didepan kurang lebih 150.000 sahabat, di bawah terik matahari yang sangat panas, sambil memegang tangan Imam Ali. Hadits ini adalah hadits yang paling mutawatir dari semua hadits. (ABI, 2012: 148)
Mengenai hadits ghadir khum ini, (ABI, 2012: 150) terdapat dalam begitu banyak kitab hadits dengan berbagai macam redaksi, diantaranya:
1.      Shahih Muslim, jilid 4/1873, Dar Fikr, Beirut
2.      Shahih Tirmidzi, jilid 5, halaman 297, hadits ke 3797
3.      Sunan Ibnu Majah, jilid 1, halaman 45, hadits ke 121
4.      Musnad Ahmad, jilid 5, halaman 501, hadits ke 18838, halaman 498, no.18815, cetakan Beirut
5.      Musnad Ahmad, jilid 4, halaman 368 dan 372
6.      Mustadrak Al-Hakim, jilid 3, halaman 533, Dar Fikr, Beirut, tahun 1398 H
7.      Khashaish Amirul Mu’minin, oleh An-Nasai, Syafi’i, halaman 50, 94, 95, cetakan Haidariyah
8.      Usudul Ghabah, oleh Ibnu Atsir, jilid 5, halaman 369; jilid 3 halaman 274; jilid 5 halaman 208
9.      Ad-Durrul Mantsur, oleh As-Sayuthi, jilid 5, halaman 112
10.  Al-Imamah was Siyasah, oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, halaman 101
Bahkan didalam buku yang berjudul Khutbah Ghadirkhum (2013: 50) telah dipaparkan pula 110 perawi-perawi hadits Ghadir Khum dari kalangan para sahabat mengenai pelantikan Ali sebagai khalifah secara langsung selepas Rasulullah, oleh ulama-ulama Ahlus Sunnah didalam buku-buku mereka. Oleh karena itu hadits ini sudah mencapai derajat mutawatir. Kemudian diikuti pula oleh 84 perawi-perawi dari golongan tabi’in serta 360 perawi dikalangan para ulama Ahlus Sunnah yang meriwayatkan hadits tersebut.
Selain itu kaum Syiah meyakini bahwa surat Al-Maidah ayat 67 turun berkenaan dengan hadits ghadir khum. Riwayat lain menyatakan bahwa setelah itu Umar bangkit dan berkata: “selamat hai Putra Abu Thalib, engkau telah menjadi pemimpinku dan pemimpin setiap mukmin dan mukminah” (ABI, 2012: 114)
Tetapi tidak semua ulama sepakat mengenai hadits ghadir khum ini, salah satunya ialah Ibnu Taimiyyah yang menyatakan bahwa kalimat “siapa saja yang aku menjadi maulanya maka Ali menjadi maula baginya” tidak terdapat dalam kumpulan hadits-hadits shahih. Para ulama dan ahli hadits berbeda pendapat tentang keshahihannya. (Murad, 2009: 398)
Para ahli hadits bersepakat bahwa kalimat, “ya Allah lindungi orang yang melindunginya dan musuhilah orang yang memusuhinya, tolonglah orang yang menolongnya dan hinakanlah orang yang menghinakannya” adalah kalimat dusta yang dibuat-buat. Kepalsuan hadits ini  bisa dilihat dari matannya yang berkata “ya Allah tolonglah orang yang menolongnya” berbeda dengan kenyataan sejarah, karena banyak orang yang berperang bersama Ali, tapi siapakah orang yang ditolong Allah, dan banyak orang yang tidak ikut dalam pasukan Ali tetapi mereka tidak dihinakan oleh Allah, seperti Sa’ad bin Abi Waqqas yang menaklukan Irak. Begitu pula para pengikut Muawiyyah, termasuk para penguasa dari bani Umayyah, ternyata mereka menaklukkan banyak negeri kafir, dan mereka dimenangkan oleh Allah. Jadi, kalimat “ya Allah lindungilah orang yang melindunginya…” bertentangan dengan kenyataan sejarah islam. Selain itu Alquran juga telah menjelaskan bahwa kaum beriman adalah saudara meskipun ada diantara mereka yang saling bermusuhan. Jadi kesimpulannya hadits ini dianggap palsu. (Murad, 2009: 398)
Shihab (2008: 151) ketika menerangkan tafsir surat Al-Maidah, juga memaparkan pendapat Imam Syiah,Thabathaba’i yang menyatakan bahwa ayat ini diperintahkan mengenai persoalan kedudukan Ali sebagai wali dan pengganti beliau dalam urusan agama dan dunia.
Tetapi beliau menyangsikan pendapat dari Thabathaba’i ini, karena ayat ini tidak ada hubungan keterkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya. Sedangkan ayat sebelumnya sedang membicarakan tentang kecaman Tuhan kepada Ahlul Kitab. Disisi lain, objek yang diperintahkan untuk disampaikan tidak disebut oleh ayat ini. Mengapa tidak disebut kalau memang hal itu sedemikian penting. Sehingga Shihab lebih cenderung mendukung pendapat dari Al Biqa’i  yang juga sejalan dengan pendapat Ar-Razi, Sayyid Qutb, dan bahkan pada prinsipnya sejalan dengan pendapat Ibnu Asyur yang berpendapat bahwa ayat ini merupakan janji dari Allah kepada Nabi Muhamad, bahwa beliau akan dipelihara Allah dari gangguan dan tipu daya Ahli kitab. (Shihab, 2008: 152)
Memang cukup sulit untuk menolak hadits ini, karena begitu banyak hadits ini yang diriwayatkan dari jalur Syiah maupun Sunni, bahkan menurut mereka hadits ini bernilai mutawatir. Tetapi sanggahan mengenai hadits ini yang diutarakan oleh kebanyakan ulama Sunni juga masuk akal sehingga penulis lebih memilih jalan tengah antara menolak ataupun menerima hadits ghadir khum ini, yaitu dengan bersikap lebih toleran terhadap pendapat kedua belah pihak dan disisi lain melakukan himbauan atau penyeruan kepada para alim ilmu dari berbagai bidang untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai keshahihan matan maupun sanad hadits, disertai makna sesungguhnya yang diinginkan oleh hadits tersebut.
Persoalan keempat juga masih mengenai keimamahan Imam Ali yang menurut kalangan Syiah telah dipilih langsung oleh Allah, dan sebagai buktinya seperti yang tertera dalam surat Al-Maidah ayat 55-56.
Diriwayatkan dari Abu Dzar, berkata: “akau mengerjakan shalat dzuhur bersama Rasulullah. Tiba-tiba datang seorang pengemis ke masjid, dan tak seorang pun yang memberikan sedekah kepadanya. Pengemis tersebut mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Ya Allah, saksikanlah bahwa aku meminta di masjid Rasulullah, tetapi tak ada seorang pun yang memberikan sesuatu kepadaku’ Pada saat itu Ali sedang mengerjakan rukuk dalam shalatnya. Kemudian dia memberikan isyarat kepadanya dengan kelingking kanan yang sedang memakai cincin, pengemis itu datang menghampirinya dan segera mengambil cincin tersebut di hadapan Rasul. Lalu Rasul bersabda: ‘Ya Allah sesungguhnya saudaraku Musa memohon berdoa kepadamu sembari berkata wahai Tuhanku, lapangkanlah untukku hatiku, mudahkanlah urusanku, dan bukalah ikatan lisanku agar mereka dapat memahami ucapanku. Dan jadikanlah untukku seorang wazirdari keluargaku; yakni saudaraku Harun. Kukuhkalah aku dengannya dan sertakanlah dia dalam urusanku’  ” (ABI, 2012: 115)
“ketika itu engkau turunkan ayat: ‘Kami akan kukuhkan kekuatanmu dengan saudaramu dan Kami jadikan engkau berdua sebagai pemimpin’ Ya Allah, aku ini Muhammad dan Nabimu. Maka lapangkanlah hatiku, mudahkanlah urusanku, dan jadikanlah untukku seorang wazirdari keluargaku, yaitu Ali. Dan kukuhkanlah punggungku dengannya ” (ABI, 2012: 116)
Abu Dzar melanjutkan: “demi Allah, jibril turun kepadanya sebelum sempat menyelesaikan doanya itu. Jibril berkata, ‘Hai Muhammad,bacalah: sesunggunya walimu adalah Allah, Rasul-Nya, dan…’ ” (ABI, 2012: 116)
Arti asli dari kata wazir ini adalah kedekatan dua benda, yang sekakan-akan tidak berjarak sam sekali. Juga dapat bermakna teman, penolong. Telah jelas arti dekat disini berkonotasi spiritual, bukan material ayat ini juga menempatkan wilayah “kepemimpinan” universal hanya untuk Allah, Rasul-Nya, dan Imam Ali. Ayat ini menggunakan bentuk jamak dalam rangka mengagungkan kemuliaan Imam Ali dan menghormati kedudukannya. (ABI, 2012: 117)
Mengenai ayat ini, Shihab (2008: 134) mengutip beberapa pendapat, yang pertama ialah riwayat yang mengatakan bahwa suatu ketika seorang peminta-minta datang ke masjid Nabi di Madinah, tetapi tidak ada seorang pun yang memberinya sesuatu. Ketika itu Ali bin Abi Thalib sedang shalat dan dalam keadaan ruku’, maka dikeluarkannya cincin yang sedang menghiasi jarinya dan memberinya kepada si peminta-minta tersebut. Tapi ada juga riwayat lain yang menyebutkan bahwa yang memberinya itu adalah Abu Bakar. Ibnu Katsir juga mengutip pendapat ini dengan menolaknya karena para perawinya adalah orang-orang yang lemah. Disisi lain bentuk jamak yang digunakan ayat ini tidak menyangkut satu orang saja, kendati harus diakui bahwa ada saja kata dalam bentuk jamak, tetapi yang dimaksud hanyalah satu orang saja. Al Qurthubi juga tidak menolak pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini turun menyangkut seorang saja.
Guru Besar Universitas Al-Azhar, Mustafa Murad (2009: 379) pun menolak pendapat kaum Syiah dengan mengemukakan dalil-dalil, diantaranya:
1.    Mereka mengklaim bahwa ayat ini turun mengenai Ali secara khusus, tetapi ini adalah pendapat yang keliru. Semua ulama sepakat bahwa ayat ini turun bukan tentang Ali semata dan bahwa Ali tidak bersedekah dengan cincinnya ketika ia shalat. Mereka juga sepakat bahwa hadits yang dibawa oleh orang syiah adalah hadits mau’dhu. Klaim mereka mengenai hadits ini ada didalam kutub al-sittah  adalah klaim batil, karena tidak ada satupun maupun kitab lain yang menyatakan bahwa Ali besedekah ketika sedang shalat.
Juga mengutip pendapat dari Ibnu Katsir: “riwayat itu sama sekali tidak shahih karena sanadnya lemah dan perawinya tidak dikenal”
2.    Sesungguhnya firman Allah “orang-orang yang beriman” dalam bentuk jamak tidak khusus berbicara tentang Ali. Dan kata “dan orag-orang yang memberikan akat sedang mereka dalam keadaan rukuk” tidak menunjukkan dengan jelas itu adalah Ali. Kalimat itu berbentuk umum sehingga tidak ada alasan untuk mentakhsisnya
3.    Sungguh Allah tidak memuji seorang hamba kecuali yang memang sesuatu yang  memang pantas dipujikan untuknya. Sedangkan bersedekah ketika shalat menurut para ulama bukanlah hal yang dianjurkan (sunnah)
4.    Juga Ali itu bukan termasuk yang wajib berzakat bahkan beliau adalah seorang yang seharusnya dizakati
5.    Ayat ini juga sedang berbicara tentang larangan menjadikan orang kafir dijadikan sebagai seorang pemimpin
6.    Jika ini benar, pasti imam Ali sudah pernah berargumen untuk menegaskan kekhalifahannya
Agaknya pendapat dari Mustafa Murad ini sedikit meragukan, selain menurut Al-Musawi (2008: 196) yang mengatakan bahwa banyak sekali hadits-hadits yang mendukung penafsiran ayat tersebut yang diriwayatkan melalui jalur para Imam Al-‘Itrah (keluarga suci Nabi) hingga mencapai tingkatan mutawatir, banyak juga hadits-hadits yang mendukung pernyataan ini dengan periwayatan ulama Ahlus Sunnah seperti dalam kitab Shahih An-Nasa’i, hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab Asbabun Nuzul susunan Imam Al-Wahidi, Musnad Ibnu Mardawaih dan Musnad Abi Syaikh, Imam Qusyaji yang mengutip adanya ijma’ mengenai maksud ayat ini, dalam kitab Ghayatul Maram terdapat 24 hadits melalui saluran Ahlus Sunnah, Ats-Tsalabi dalam tafsirannya, Imam At-Thabrasi dalam Majmul Bayan, bahkan Imam Az-Zamakhsyari dalam kitab tafsirannya Al-Kasysyaf.
Persoalan kelima ialah mengenai hadits Tsiqalain. Menurut Murad (2009: 400) peringatan itu mengandung arti bahwa mereka harus mengikuti wasiat Rasulullah berkenaan dengan ahlul baitnya, yaitu untuk memberikan hak-hak mereka. Nabi tidak pernah memerintahkan untuk mengikuti ahlul baitnya dari sisi kepemimpinan. Selain itu hadits ini tidak dikhususka kepada Ali saja, melainkan juga kepada para istri nabi, dll.
Tetapi agaknya pendapat Murad ini juga lemah, dikarenakan begitu banyak riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini berkenaan dengan wasiat Rasul tentang keimamahan Imam Ali dan keturunannya.
Lebih dari 20 sahabat yang meriwayatkannya. Pada beberapa peristiwa yang berlainan, Rasulullah telah menyampaikannya secara terbuka. Sekali di Ghadir Khum, dan sekali pada hari wukuf di padang Arafah ketika haji Wada’, dan pada waktu-waktu yang lainnya. Sehingga Ibnu Hajar Asqalani berkata: “ketahuilah bahwa hadits tentang kewajiban berpegang teguh pada keduanya (Alquran dan Ahlul Bait) diriwayatkan melalui berbagai jalan oleh 20  orang lebih sahabat” (Al-Musawi, 2008: 39)
Doktor dari Universitas Pendidikan Indonesia, Edi Suresman (2011: 178) pun mengutip riwayat dari Imam Muslim tentang hadits Tsaqalain yang katanya bernilai mutawatir, Rasul bersabda: “Sesungguhnya aku telah tinggalkan untuk kalian dua pusaka, kitabullah dan keturunanku Ahlul Bait, selama berpegang teguh kepada keduanya kalian tidak akan tersesat
Hadits ini bisa dilihat dari kitab yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Turmudzi dari Jabir yang telah dikutip keduanya oleh Al-Muttaqi Al-Hindi, Imam Ahmad melewati dua sanad yang shahih, Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak. (Al-Musawi, 2008: 35) 
Untuk melemahkan pendapat dari Murad, cukuplah penulis mengutip perkataan Al-Musawi, beliau mengatakan bahwa tentunya dapat dimengerti dari ucapan Rasulullah: “kutinggalkan bagimu dua hal yang apabila berpegang teguh kepadanya, tiada kamu tersesat. Yaitu Kitabullah dan Itrahku” maksudnya ialah bahwa kesesatan itu akan menimpa orang yang tidak mau berpegang teguh kepada keduanya. Dan diantara  hal-hal yang mewajibkan seorang muslim berpegang teguh pada tuntunan Ahlul Bait, bahkan memaksanya untuk kembali dalam urusan agama kepada mereka saja, ialah ucapan Rasulullah: “sesunggunya (kedudukan) Ahlul Bait diantara kamu ibarat bahtera Nuh, barangsiapa yang ikut berlayar bersamanya, ia akan selamat. Dan barangsiapa yang enggan atau terlambat, dia akan tenggelam. Dan perumpamaan Ahlul Baitku diantara kamu seperti pintu pengampunan bagi bangsa Israel. Barangsiapa yang memasukinya maka dosa-dosanya akan terampuni”Demikianlah apa yang dikemukakan tentang kewajiban umat untuk mengikuti Ahlul Bait, dan mencegah adanya penentangan kepadanya. (Al-Musawi, 2008: 40)
Persoalan keenam ialah berkenaan dengan hadits manzilah. Kisah itu bermula ketika Rasul berisiap-siap untuk pergi ke peperangan Tabuk bersama tentaranya, lalu Ali bertanya: “aku pergi bersamamu, Ya Rasul?” “Tidak” jawab Rasul. Ali menangis karena kecewa. Tetapi Rasul berkata kepadanya: “apakah engkau tidak merasa puas dengan kedudukanmu disisiku yang sama seperti kedudukan Harun disisi Musa, hanya saja tidak ada Nabi lagi setelah aku? Sungguh tidak sepatutnya aku pergi, melainkan engkau sebagai khalifahku” (Al-Musawi, 2008: 147)
Menurut Murad (2009: 403) dalam hadits ini Nabi berkata kepada Ali dan memberikan kewanangan untuk memimpin Madinah hanya ketika beliau pergi untuk berperang ke Tabuk. Selain itu Nabi Harun yang diserupakan dengan Ali tidak pernah menggantikan posisi Musa, bahkan menurut pandangan yang paling popular, ia wafat 40 tahun sebelum wafatnya Nabi Musa. Nabi Harun menggantikan posisi Nabi Musa hanya ketika Nabi Musa pergi untuk bermunajat kepada Tuhannya. Nabi Harun juga tidak tidak pernah menggantikan Nabi Musa sebagai pemimpin. Ia memiliki kelebihan dari sisi kelacaran berbicara dan menyampaikan dakwah dibanding Nabi Musa. Dengan demikian hadits ini tidak dapat dijadikan dalil untuk mengukuhkan padangan Syiah bahwa Ali adalah orang yang paling berhak atas kekhalifahan setelah Nabi wafat.
Pernyataan Murad ini ternyata pernah dijawab pula oleh Al-Musawi ketika berdialog dengan Syaikh Salim Bisri. Beliau menjawab bahwa semua ahli bahasa Arab atau tradisi bangsa Arab pasti akan mengetahui bahwa makna yang terkandung dalam hadits manzilah ini adalah bersifat umum, bukan khusus. Dan menurutnya, kalaupun saja maknanya bersifat khusus, maka hal itu tetap tidak akan menghapus ruang lingkupnya yang umum. Sebab dalam pembahasan mengenai dasar  suatu hukum, adanya kejadian tertentu yang melatarbelakangi ditetapkannya hukum tersebut, sama sekali tidak dengan sendirinya membatasi masa berlakunya hanya pada kejadian itu saja. (Al-Musawi, 2008: 158)
Selain itu, isi hadits ini tidak hanya sekali saja diucapkan Rasul ketika bergegas melakukan perang Tabuk. Tetapi banyak juga hadits hingga bertaraf mutawatir yang diriwayatkan lewat para Imam keluarga suci Nabi yang sama isinya dengan hadits manzilah, dna diucapkan oleh Rasul dalam beberapa peristiwa lainnya. Juga dalam kitab-kitab kumpulan Ahlus Sunnah. Sebagaimana yang terdapat dalam Musnad Imam Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Asakir, dll. (Al-Musawi, 2008: 161)
Persoalan ketujuh yaitu tentang permasalahan-permasalahan pokok yang biasanya disandingkan dengan golongan Syiah.Sjadzali (1990: 214) didalam bukunya menulis beberapa pokok-pokok dari pendirian Syiah, diantaranya ialah:
1.    Abu Bakar dan Umar merampas kekhilafahan Imam Ali
2.    Imam-Imam Ahlul Bait bepredikat ma’sum
3.    Kedudukan Imam Ali lebih tinggi dari manusia pada umumnya
4.    Ijma baru bisa direstui ketika ada seorang imam
Selain itu, berdasarkan hasil rapat tahun 1984, MUI menyatakan kewaspadaan kepada kaum Syiah dikarenakan:
1.    Menolak hadits yang berasal dari Sunni
2.    Menyatakan bahwa Imam-imam Ahlul Bait itu ma’sum
3.    Tidak mengakui ijma jika belum ada imam
4.    Bentuk keimamahan telah dipilih oleh Tuhan, sedangkan kaum Sunni tidak
5.    Pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman
Syiah Imamiyah meyakini bahwa umat islam hendaknya mendiskusikan dan mempelajari masalah-masalah seperti ini dengan menjauhkan diri dari mencaci maki, tuduhan yang tak beralasan, dan melakukan fitnah. Dan hendaknya para ulama dari seluruh kelompok berkumpul dalam muktamar-muktamar ilmiah, mempelajari dengan berlapang dada dan ikhlas serta dengan semaagt persaudaraan dan objektifitas tentang klaim-klaim saudara-saudara mereka. (Edi, 2011: 178)
Menurut pandangan subjektif penulis sendiri, pernyataan-pernyataan yang tertera diatas terasa sedikit gegabah, karena tidak semua pernyataan itu valid. Untuk itu penulis akan memaparkan beberapa klarifikasi yang berasal dari referensi Syiah maupun Sunni.
Mengenai masalah Khalifah Abu Bakar dan Umar. Kaum Syiah meyakini mereka adalah sahabat-sahabat Rasul yang mulia, mereka pun telah banyak meraih prestasi. Memang Syiah bependapat bahwa Imam Ali lebih berhak atas khilafah sebagai penerus Rasul. Meski demikian, hal ini tidak menghalangi para pengikut Syiah untuk memberikan apresiasi para khalifah ini dan memberikan penghormatan yang layak kepada mereka. (ABI, 2012: 87)
Tetapi bukan berarti mereka –Abu Bakar dan Umar- tidak memiliki kesalahan, mereka juga hanya manusia biasa. seperti ketika empat hari sebelum wafatnya Rasul, sakit beliau tidak menyusut. Beliau bersabda, “kemarilah kalian” aku akan menuliskan sebuah tulisan, yang kalian sama sekali tidak akan tersesat sesudahnya.”Saat itu dirumah ada beberapa orang, diantara mereka ada Umar yang berkata: “beliau terpengaruh oleh sakitnya. Toh disisi kalian sudah ada Alquran. Cukuplah bagi kalian ada kitab Allah”Mereka yang ada didalam rumah pun saling berselisih dan berdebat. Diantara mereka ada yang berkata, “mendekatlah kalian agar Rasulullah dapat menulis bagi kalian” namun diatara mereka ada yang setuju dengan perkataan Umar. Karena mereka saling berdebat dan gaduh, maka Rasul bersabda, “menyingkirlah kalian dari sini!” (Al-Mubarakfy, 2002: 616)
Kaum Syiah sangat menyayangkan kejadian ini, karena menurutnya, seandainya saja Umar dan yang sependapat dengannya tidak mengucapkan itu, atau setidaknya mereka menurut dengan perkataan Rasul, pasti Rasul akan menyampaikan sesuatu hal yang amat penting itu. Terlebih lagi disaat detik-detik kematiannya. Dan kaum Syiah sangat menyesali perbuatan Umar dengan berkata, “apakah seakan-akan beliau tidak pernah mendengar firman Allah, ‘…apa yang diberikan (diperintahkan) Rasul kepadamu terimalah dia; dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah..’ ”. Atau seakan-akan, ketika Umar berkata: “Rasulullah mengigau/meracau”, mereka tidak pernah mendengar firman Allah: “dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila” (Al-Musawi, 2008: 392)
Ada juga kisah lain ketika ketergesa-gesaan Abu Bakar dan Umar mengenai pemilihan pengganti Rasulullah. Audah (2008: 84) menjelaskan didalam bukunya, dikala para keluarga Rasul sedang mengurus jenazah Rasul, Abu Bakar dan Umar pergi ke Tsaqifah untuk membicarakan pengganti Rasul. Bahkan didalam suatu riwayat menyatakan bahwa ketika orang-orang ramai membaiat Abu Bakar sebagai baiatan umum setelah di tsaqifah. Fatimah menangis tersedu-sedu mendengar hal itu, padahal jenazah ayahnya, Rasulullah belum dimakamkan. Ketika kemudian para sahabat, termasuk Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah datang hendak menyampaikan takziah kepadanya, Fatimah berkata: “kalian meninggalkan jamaah Rasulullah di tangan kami dan kalian memutuskan persoalan kita diantara kalian sendiri tanpa menghirukan dan berkonsultasi kepada kami” Mendengar hal itu, Abu Bakar menangis.
Bahkan yang pertama memandikan  jenazah Rasulullah adalah Ali, lalu Abbas, serta kedua puteranya Fadl dan Qusam, dan yang menuangkan air adalah Usamah bin Zaid bersama Syuqran, pembantu Nabi, disamping Aus yang menopangnya ke dadanya. (Audah, 2008: 88)
Menurut kaum Syiah, sebenarnya Imam Ali tidak merestui Abu Bakar sebagai pengganti kepemimpinan, selain karena beliau dan Bani Hasyim tidak menyaksikan bai’at di Tsaqifah, juga karena sesuai dengan perintah Rasulullah bahwa beliau lah yang sepatutnya menggantikan kepemimpinan umat.
Juga Imam Ali tidak melihat sesuatu hasil yang akan dicapai dengan protesnya atas mereka kecuali akan timbul kekacauan yang berlarut-larut, oleh karena itu, beliau lebih memilih kehilangan haknya daripada memperoleh dalam keadaan yang penuh dengan kekacauan. Sesunggunya beliau berada dalam kegalauan yang besar, diantara satu sisi seharusnya mematuhi nash-nash dan pesan-pesan Nabi yang berkenaan dengan keimamahannya, dan dilain sisi ia dihadapkan dengan gejala huru-hara dan kekacauan yang merupakan peringatan akan menimbulkan pemberontakan-pemberontakan oleh kaum munafik. (Al-Musawi, 2008: 446)
Dengan perasaan penuh dengan kegalauan ini, Imam Ali memutuskan untuk hanya tinggal di rumah tanpa keluar, kecuali saat shalat Jum’at saja sembari mengumpulkan Alquran.
Hari demi hari terus berjalan, dan akhirnya pada suatu saat ia didatangi oleh Umar, beliau berkata: anda ketinggalan dalam pembaiatan Abu Bakar. Ali menjawab: “ketika Rasul wafat saya sudah bersumpah tidak akan mengenakan jubbah selain untuk shalat wajib, sebelum selesai saya mengumpulkan Alquran. Saya khawatir Alquran akan berserakan” begitu pun Abu sufyan, Abu Ubaidah.  Dan sampai akhirnya yang berkunjung adalah Abu Bakar, yang akhirnya Ali terbujuk. Dan pada keesokan harinya, Imam Ali membai’at Abu Bakar. (Audah, 2009: 84)
Adapun sebagai pembuktian bahwa Imam Ali pernah berhujjah mengenai keimamahannya ialah ketika beliau berpidato disaat Utsman bin Affan akan dibai’at, beliau berkata,“telah kalian ketahui bahwa aku adalah yang paling berhak dari siapa saja (untuk memegang jabatan kekhalifahan). Tetapi –demi Allah- akan kudiamkan itu selama keselamatan kaum muslim tetap terjamin dan kezaliman hanya menimpa diriku sendiri. Semata-mata demi mencari pahala-Nya dan keutamaan dari Allah, serta kezuhudan terhadap kemewahan dan kekayaan yang kalian perebutkan” (Ar-Ridha, 1994: 67)
Tetapi tak semua berpendapat demikian. Penulis pun menemukan sebuah referensi yang dilakukan oleh Tim Riset Studi Islam Mesir (2013: 66) yang menyatakan bahwa tidak satu orangpun yang menentang keputusan tersebut –Kekhilafahan Abu Bakar-, termasuk Ali bin Abi Thalib, yang oleh sebagian orang dinyatakan terlambat dalam berbai’at kepada Abu Bakar.
Mereka mengutip pendapat Ibnu Katsir yang berkata: “Baiat Ali terhadap Abu Bakar terjadi pada hari pertama dan hari kedua. Ali tidak pernah berpisah dengan Abu Bakar dalam waktu apapun. Ia tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah dibelakang Abu Bakar. Ia keluar bersama Abu Bakar menuju Dzil Qisah sambil menyandang pedang untuk memerangi orang murtad. (Tim Riset Studi Islam Mesir, 2013: 66)
Lalu berkenaan dengan kemaksuman para Imam, memang kelompok Syiah berbeda pendapat, ada golongan yang menganggap para Imam adalah manusia biasa, tak luput dari dosa, dan mereka pun tak mendewakan para Imam. (As-Syafi, 1991: 204)
Hanya saja untuk kaum Syiah mayoritas yaitu Syiah Imamiyyah menyatakan bahwa para Imam adalah berpredikat maksum seperti para Nabi. Hal ini disebabkan adanya kesesuaian dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 124 yang menyatakan janji untuk kepada Nabi Ibrahim untuk menjadikan bumi ini dipimpin oleh bukan orang-orang yang dzalim. (Kamali, 2013: 115)
Ada juga yang menyatakan bahwa kaum Syiah adalah kaum yang menutup diri dan tidak mau menerima riwayat-riwayat hadits dari Sunni seperti yang dikatakan oleh MUI. Padahal hal itu tidaklah tepat, karena didalam buku ini pun, Al-Musawi sangat banyak memberikan hujjah melalui jalur Ahlus Sunnah. Selain itu, perpustakaan-perpustakaan yang ada di daerah Qum, Nejf, dan Teheran, banyak sekali buku-buku yang berasal dari ulama Sunni, seperti Rasyid Ridha, dan lain-lain. (As-Syafi, 1991: 37)
Adapun mengenai pernyataan MUI bahwa Syiah tidak menerima adanya ijma memang benar adanya. Karena menurut mereka sudah cukup dengan perkataan para Imam yang ma’sum. (Kamali, 2013: 118)
Sebagai penutup dari masalah Syiah Sunni ini, cukuplah dengan pernyataan dari Shihab (2013: 433) yang menghimbau alangkah baiknya jika kita menjadi ummatan wasatan, yaitu umat yang moderat, yang posisinya ada ditengah, agar dapat dilihat oleh semua pihak. Karena kemoderatan mengundang umat islam untuk saling berinteraksi, berdialog, dan terbuka dengan semua pihak, karena mereka tidak akan menjadi saksi maupun berlaku adil jika mereka tertutup atau menutup diri.


C.    Komentar Terhadap Buku

Buku ini dibuat dengan metode dialog sehingga memudahkan para pembaca untuk dapat mengerti permasalahan-permasalahan yang ada. Buku ini dihasilkan dari dialog antara dua ulama besar yaitu Syarafudin Al-Musawi yang bermazhab Syiah dan Syaikh Salim Bisri yang bermazhab Sunni, kebetulan beliau sedang menjabat sebagai rektor di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Mengenai pokok pembahasan yang ada di dalam buku ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama, adalah dialog mengenai mewajiban mengikuti suatu mazhab. Pada bagian ini, pihak pertama –Ulama Sunnah- lebih menjadi seorang subjek penanya sedangkan pihak kedua –Ulama Syiah- sebagai objek. Mereka saling mengutarakan pendapat-pendapatnya dengan menghindari sikap saling mencela. Tutur bahasa yang rapih dan lemah lembut, namun hujjah yang mereka utarakan pun demikian kuat. Walaupun begitu, kami memang tak menyangkal bahwa pihak kedua lebih menggebu-gebu dalam berargumen sedangkan pihak pertama lebih menjadi seorang pendengar yang setia.
Untuk bagian yang kedua, dialog berkenaan dengan keimamahan Imam Ali serta imam-imam keturunannya. Bagian ini yang menjadi pokok permasalahan buku. Dan dalam bagian inilah terjadi pergumulan yang sangat ketat. Kedua belah pihak mengutarakan argumen-argumennya. Disatu sisi Sang Syaikh Syiah memiliki argumen yang kuat mengenai keimamahan Imam Ali, dan disatu sisi pun Syaikh Sunni menyanggah. Tetapi sekali lagi kami katakan, bahwa mereka saling menjaga sikap dan nilai-nilai akhlak luhur. Dan  pada sesi akhir dialog, Syaikh Sunni ini mengakui kebenaran dari pihak Syaikh Syiah serta menyatakan kebenaran jalan lurus yang mereka lalui.
Untuk para peneliti-peneliti berkenaan lintas mazhab, buku ini cukup baik sebagai referensi tambahan. Dan jika peneliti masih memiliki keraguan mengenai validitas buku ini, kami pun menyarankan untuk bisa melakukan penelusuran. Terakhir, kami menghimbau agar para peneliti untuk memiliki jiwa besar, lapang dada, sikap objektif serta berani menerima kebenaran tanpa fanatik terhadap golongannya.
























DAFTAR PUSTAKA

 

ABI, T. (2012). Buku Putih Mazhab Syiah. Jakarta: Dewan Pengurus Pusat Ahlul Bait Indonesia.
Ali, S. A. (2008). The Spirit of Islam. Yogyakarta: Navila.
Al-Maghluts, S. b. (2009). Atlas Agama Islam. Jakarta: Almahira.
Al-Mubarakfury. (2002). Sirah Nabawiyyah. Jakarta: Pustaka Al Kausar.
Al-Musawi, S. (2008). Dialog Sunnah Syiah. Bandung: Mizan.
Amin, M. (2011). Himpunan Fatwa MUI. Jakarta: Erlangga.
Ar-Radhy, A. (1994). Mutiara Nahjul Balaghah. Bandung: Mizan
Ash-Syafi, A.-A. (1991). Menghapus jurang Pemisah. Jakarta: Risalah Masa.
Audah, A. (2008). Ali bin Abi Thalib. Bogor : Litera Pustaka Antar Nusa.
Bakry, H. (1990). Pedoman Islam di Indonesia. Jakarta: UI-Press.
Edi, S. (2011). Dirosah Aqidah Asasiyah Wal Milal. Bandung: Rizqi Press
Kamali, M. H. (2013). Membumikan Syariah. Bandung: Mizan
Lings, M. (2011). Muhammad . Jakarta: Serambi.
Murad, M. (2009). Kisah Hidup Ali bin Abi Thalib. Jakarta: Zaman.
Rahmat, M. (2010), “Implikasi Insan Kamil dalam Pendidikan Umum di Pondok Sufi Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa”, Disertasi pada Program Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung
Shabban, M. A. (1997). Teladan Suci Keluarga Nabi. Bandung: Al Bayan.
Shihab, Q. (2013). Wawasan Alquran. Bandung: Mizan
Shihab, Q. (2008). Tafsir Al Misbah (Vol. 3). Jakarta: Lentera Hati.
Syadzali, M. (1990). Islam dan Tata Negara. Jakarta: UI-Press.
TIM RISET STUDI ISLAM MESIR. (2013). Ensiklopedi Sejarah Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kausar
____. (2013). Khutbah Ghadirkhum. Jakarta: Al-mustafa Al-alami Foundation


















LAMPIRAN

LAMPIRAN 1

Cover Buku


LAMPIRAN 2

Identitas Buku



LAMPIRAN 3

Daftar Isi
 
 


 
 






 


 

Komentar

  1. Dan Sesungguhnya aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.(QS. Thaha [20]: 82)
    dari ayat diatas mohon dijelaskan ...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlukah bertuhan? Juga Perlukah Beragama?

#BookReview ke-2 Awalnya saya ragu untuk me-review buku The God Delusion karangan Richard Dawkins, seorang ateis ahli etologi asal Inggris, yang dapat dikatakan merupakan salah satu “kitab sucinya” para ateis kontemporer. Untuk itu sedari awal saya hendak memberi tahu bahwa upaya pe-review-an buku jenis ini bukan berarti sebuah ajakan untuk menjadi seorang ateis, bukan, melainkan undangan kepada para pembaca, khususnya umat muslim, untuk dapat memeriksa kembali keyakinannya. Apakah benar keyakinan akan keislamannya dapat dibuktikan, didemonstrasikan atau sekadar keyakinan taken for granted dari orangtua dan lingkungannya. Frasa “agama warisan” yang pernah dituturkan Afi Nihaya Faradisa, remaja SMA yang sempat viral beberapa bulan lalu, mungkin cocok untuk menggambarkan persoalan ini. Buku hasil terjemahan Zaim Rofiqi setebal 522 halaman ini diterbitkan oleh penerbit Banana pada tahun 2013 berkat sokongan Dr.Ryu Hasan, seorang dosen di Universitas Airlangga yang diduga kuat j

ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

  ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam yang diampu oleh Dr. H. Syahidin, M.Pd   dan Mokh. Iman Firmansyah M.A g Disusunoleh Kelompok 9 M. Jiva Agung                        (1202282) Eneng Dewi Zaakiyah            (1202855) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2014 KATA PENGANTAR             Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat-Nya lah penyusun telah mampu menyelesaikan makalah kelompok ini. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Makalah yang berjudul “Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia” ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam. Adapun makalah ini membahas mengenai berbagai m

Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya

HARUN NASUTION: BIOGRAFI DAN PEMIKIRANNYA Diajukan untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pemikiran Islām Kontemporer yang diampu oleh Dr . Endis Firdaus, M.Ag dan Cucu Surahman, M.Ag, MA Oleh M. Jiva Agung                        (120 2282 ) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLĀM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 20 1 5 KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan kepada All ā h karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya saya dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya”. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Maka dari itu, harapan saya semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, tak lupa juga kritik konstruktif dan saran yang membangun