Langsung ke konten utama

Membandingkan Islamnya Quraish Shihab[1] dengan Haidar Bagir[2]



Sebenarnya, agak kurang cocok untuk membandingkan mereka berdua sebab, meskipun keduanya dapat dikatakan sebagai ulama sekaligus cendekiawan, tetapi setiap person memiliki kecenderungannya masing-masing. Shihab misalnya, ia lebih cocok disebut sebagai ulama dibanding cendekiawan karena uraian-uraiannya yang sederhana dan mudah dimengerti orang awam walau bukan berarti pembahasannya tak mendalam. Sedangkan Bagir cenderung terlihat sebagai seorang cendekiawan karena suka mengangkat isu-isu yang hanya dimengerti kontennya oleh kalangan tertentu saja. Jika yang pertama suka membahas seputar hal-hal yang biasa dipaparkan oleh kalangan ulama tradisional, seperti soal akidah, akhlak, dan syariah dengan balutan ilmu tafsir (sebab memang itulah keahliannya), yang kedua lebih memfokuskan dirinya pada kajian kefilsafatan, filsafat Islam, dan tasawuf. Betapa pun demikian, saya akan mencoba untuk membandingkan titik-titik temu di antara keduanya. 



Baik Shihab maupun Bagir seringkali direpresentasikan sebagai muslim moderat karena pemahamannya yang inklusif, luwes tetapi juga tidak liberal. Keduanya sama-sama mengakui mazhab lain sebagai bagian dari Islam selain 4 imam mazhab seperti Syiah meski mereka harus membayarnya dengan harga mahal di mana mereka dituduh sebagai seorang Syiah. Awalnya Shihab tidak memedulikan fitnah itu, tetapi karena banyak pihak yang memintanya untuk memperjelas identitas keislamannya maka ia pun—dalam beberapa kesempatan—dengan berbaik hati mengklarifikasinya. Sayangnya fitnah tetap saja bergulir yang akhirnya ia menantang orang-orang tersebut untuk mengadili dirinya dengan satu syarat, yakni ia harus diadili oleh ulama-ulama dari Al-Azhar Kairo.
“Saya minta diadili. Silakan adili saya! Kalau terbukti saya Syiah, seluruh biaya peradilannya saya tanggung tapi kalau yang menuding saya tidak bisa menemukan bukti, biaya dia yang tanggung.” Tegasnya sebagaimana yang termaktub dalam buku Cahaya, Cinta, dan Canda M. Quraish Shihab. Sampai saat ini belum ada yang berani menerima tantangannya itu.
Berbeda dengan Shihab, Haidar dituduh—sebagai penganut—Syiah karena menjadi pendiri Mizan, salah satu penerbit terbesar di Kota Bandung, di mana penerbit ini suka mem-publish buku-buku karangan ulama Syiah. Tentu ia juga membantahnya. Silakan pembaca budiman simak bab III dalam bukunya yang berjudul Islam Tuhan Islam Manusia.  
Pertanyaan yang bergulir selanjutnya, lalu pemahaman seperti apa yang mereka anut? Untuk Bagir, kita akan dengan mudah mengetahuinya di dalam buku yang baru saja saya sebutkan. Di bagian awal, yakni pada halaman xii-xxx, ia mengungkapkan sendiri bagaimana keberislamannya. Diberi judul Aku dan Islamku, pada intinya di sana ia mendaku sebagai seorang muslim independen, truth seeker. Artinya, ia tidak menganut paham Islam mana pun, baik Sunni maupun Syiah.
Aku percaya bahwa akal adalah anugerah-Nya yang menjadikan manusia menjadi makhluk paling mulia. Maka aku akan melepaskan segenap keyakinan keislamanku dari segala bentuk otoritas tafsir atas Islam yang tidak sesuai dengan akalku, termasuk otoritas keulamaan. Toh, otoritas-otoritas keulamaan itu berbeda pendapat juga. Namun, aku akan menerima tafsir otoritas dari siapa pun, dalam arti bahwa otoritas itu bersumber pada bukti-bukti yang meyakinkan secara intelektual dan berdasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang aku yakini kebenarannya.” Ungkap Bagir mengawali pemaparannya tersebut. Kendati demikian, ia juga menyadari kalau akal dan prinsip ilmiah yang diyakini memiliki keterbatasan, maka dari itu, lanjutnya, ia selalu membuka diri terhadap segala kemungkinan kebenaran yang terhidang dan siap mengganti atau merevisi pemahaman lamanya jika memang terbukti tidak valid.
Sekilas mungkin akan terbetik dalam benak kalau ia adalah seseorang yang sangat rendah hati (karena tidak merasa sudah paling benar) tetapi juga terkesan sombong (karena “meremehkan” peran ulama) dan atau terlalu mengandalkan rasio. Alasan yang terakhir ini sebenarnya tidak perlu ditakutkan karena ia pun menerima kebenaran yang didapat dari hasil intuisi sekaligus tak menihilkan khazanah ulama-ulama terdahulu, tentu dengan semangat kekritisan dan keobjektivitasan.
Adapun untuk mengetahui identitas keislaman Shihab sebenarnya kita perlu membaca seluruh karya-karyanya dahulu (atau setidaknya buku-buku babonnya) karena ia tidak menulis pemahaman keislamannya secara eksplisit sebagaimana yang dilakukan oleh Bagir. Dan sepanjang bacaan serta daya serap saya terhadap karya-karyanya, Shihab pun dapat dikatakan sebagai seorang ulama yang independen, artinya ia tidak mengiduk kepada otoritas imam mana pun. Ia dengan “bebasnya”  mengutip berbagai pandangan ulama lintas mazhab yang tak jarang pula ia aminkan.
Hanya saja saya terkaget saat membaca buku terbarunya, berjudul Islam Yang Saya Anut: Dasar-Dasar Ajaran Islam (Lentera Hati, Desember 2017), yang di halaman 22-25 menyatakan bahwa dirinya adalah penganut Ahlussunnah wal Jamaah yakni pengikut Imam Abu Hasan Asy’ari (dari segi akidah),  Imam Syafi’i (dari segi hukum/fikih), dan Imam Ghazali (dari segi akhlak/tasawuf) dan buku tersebut berisikan ajaran Islam dasar berdasarkan pandangan 3 imam itu.
Jelas, bagi saya ini merupakan sebuah pernyataan yang ganjil akbar. Jika kita merujuk kepada buku-bukunya yang lain maka kita dapat melihat bahwa jarang sekali Shihab menggantungkan suatu persoalan keislaman tertentu ke dalam naungan pendapat 3 imam ini. Lantas bagaimana bisa ia mengaku sebagai pengikut 3 imam itu? Lebih jauh lagi, selain dalam buku tersebut tidak jelas kitab yang mana—dari karya 3 imam tersebut—yang dijadikan rujukan oleh Shihab sebab ia tidak mencantumkan daftar pustakanya, saya pun tak melihat bahwa uraiannya itu benar-benar 100% sama dengan pemahaman 3 imam itu.
Memang, mengenai konsep Allah yang ditulis dalam buku tersebut sebagian besar sama dengan pemahaman Asy’ari, tetapi saya meragukan kesesuaian paparannya mengenai keimanan kepada malaikat, kitab-kitab, para nabi/rasul, hari kiamat, dan takdir, dengan apa yang diajarkan oleh Asy’ari. Pun dengan persoalan fikih dan akhlak yang saya duga kuat tidak semuanya sama dengan pandangan Imam Syafi’i dan Ghazali meski belum tentu bertentangan. Dengan demikian saya masih menyimpulkan bahwa Shihab adalah seorang ulama independen yang tidak terikat kepada keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah ketat karena, sebagaimana ia ungkapkan pula dalam buku tersebut, ia hanya menganut prinsip-prinsipnya saja dari pandangan 3 imam tersebut. Allahu alam.


[1] Mempelajari Kajian Tafsir Al-Quran di Al-Azhar Kairo dari S1-S3 dan memiliki karya masterpiece Tafsir Al-Misbah 15 jilid.
[2] Setelah menimba S1 di ITB jurusan Teknologi Industri, kemudian ia melanjutkan studi S2 di Pusat Studi Timur Tengah, Universitas Harvard (USA) dan S3 jurusan Filsafat di Universitas Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlukah bertuhan? Juga Perlukah Beragama?

#BookReview ke-2 Awalnya saya ragu untuk me-review buku The God Delusion karangan Richard Dawkins, seorang ateis ahli etologi asal Inggris, yang dapat dikatakan merupakan salah satu “kitab sucinya” para ateis kontemporer. Untuk itu sedari awal saya hendak memberi tahu bahwa upaya pe-review-an buku jenis ini bukan berarti sebuah ajakan untuk menjadi seorang ateis, bukan, melainkan undangan kepada para pembaca, khususnya umat muslim, untuk dapat memeriksa kembali keyakinannya. Apakah benar keyakinan akan keislamannya dapat dibuktikan, didemonstrasikan atau sekadar keyakinan taken for granted dari orangtua dan lingkungannya. Frasa “agama warisan” yang pernah dituturkan Afi Nihaya Faradisa, remaja SMA yang sempat viral beberapa bulan lalu, mungkin cocok untuk menggambarkan persoalan ini. Buku hasil terjemahan Zaim Rofiqi setebal 522 halaman ini diterbitkan oleh penerbit Banana pada tahun 2013 berkat sokongan Dr.Ryu Hasan, seorang dosen di Universitas Airlangga yang diduga kuat j

ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

  ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam yang diampu oleh Dr. H. Syahidin, M.Pd   dan Mokh. Iman Firmansyah M.A g Disusunoleh Kelompok 9 M. Jiva Agung                        (1202282) Eneng Dewi Zaakiyah            (1202855) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2014 KATA PENGANTAR             Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat-Nya lah penyusun telah mampu menyelesaikan makalah kelompok ini. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Makalah yang berjudul “Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia” ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam. Adapun makalah ini membahas mengenai berbagai m

Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya

HARUN NASUTION: BIOGRAFI DAN PEMIKIRANNYA Diajukan untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pemikiran Islām Kontemporer yang diampu oleh Dr . Endis Firdaus, M.Ag dan Cucu Surahman, M.Ag, MA Oleh M. Jiva Agung                        (120 2282 ) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLĀM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 20 1 5 KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan kepada All ā h karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya saya dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya”. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Maka dari itu, harapan saya semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, tak lupa juga kritik konstruktif dan saran yang membangun