Langsung ke konten utama

Pergolakan Pemikiran Keislaman di Kampus

Ada orang yang akhirnya mengetahui agama tetapi malah untuk menyalahkan orang lain, bukannya untuk menyalahkan diri sendiri
Islam sebagai agama merupakan satu mata rantai ajaran Tuhan (wahyu Allah) yang menyatu dan kehadirannya di muka bumi telah dinyatakan final serta sempurna hingga akhir zaman. Sehingga wajar jika Sayyid Quthb menyatakan bahwa ajaran islam merupakan satu-kesatuan yang terdiri atas keimanan dan amal yang dibangun di atas prinsip ibadah hanya kepada Allah, bahkan ajaran tentang tauhid (prinsip mengesakan Allah) merupakan system kehidupan bagi setiap muslim kapan dan dimana pun.
Namun, islam yang satu dari dimensi ajaran itu dalam kenyataan hidup para pemeluknya menunjukkan ekspresi dan aktualisasi yang beragam, sehingga muncul fenomena “islam” (nakirah) versus “Al-islam” (ma’rifat), yang menggambarkan realitas kemajemukan islam. Bagi kaum muslim memang hanya ada satu islam yang diwahyukan dan dimandatkan Tuhan, tetapi banyak penafsiran tentang islam. Karena itu, Nashir[1]menyatakan bahwa tidak mengherankan jika dalam kenyataan tumbuh beragam kepercayaan, praktik-praktik, dan gerakan-gerakan yang menyediakan sejumlah penilaian tentang agama yang telah mengilhami dan mencerahi kehidupan sebagian besar komunitas di dunia ini. Lawrence[2] menyatakan bahwa dalam kenyataan hidup para pemeluknya, islam itu banyak. Tidak ada lokasi tunggal atau budaya seragam yang identik dengan islam. Dengan demikian tidak ada islam yang monolitik.
Hal ini wajar saja dikarenakan setiap orang pasti memiliki perspektifnya sendiri dalam mengartikan, memaknai serta menafsirkan segala sesuatu termasuk didalamnya Alquran maupun as-Sunnah (sumber syariat Islam). Perbedaan perpektif inilah yang kemudian menimbulkan pemahaman yang beranekaragam pula.
Adapun faktor yang kemungkinan mempengaruhi adanya perbedaan pandangan dalam pengintrepretasikan sumber syariat itu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya situasi sosiologis, kultural, dan intelektual, dan lain sebagainya.Saya beri contoh. Misalnya Bapak Panji, ia seorang kebangsaan Indonesia lulusan Al-Azhar Kairo, Mesir ingin memahami maksud sebuah ayat. Di sisi lain Steven adalah seorang muslim kebangsaan Perancis  lulusan Universitas Leiden, Belanda juga ingin memahami ayat yang sama. Saya kira mereka akan memiliki kesimpulan yang berbeda, betapapun berbeda belum tentu bertentangan.
Dengan adanya aneka ragam penafsiran mengenai firman-firman itu, telah menyebabkan permasalahan di kalangan umat islam sendiri. Mulai dari mengklaim kebenaran, hingga mengklaim semuanya benar. Agaknya permasalahan ini pun merambah ke dunia kampus. Tidak mungkin bisa disangkal, karena arus informasi pun sangat mudah didapat.
Di sini saya akan memaparkan keberagaman pemikiran-pemikiran keislaman yang ada di dunia yang merambah ke dunia kampus, lalu memberikan sedikit solusinya.
Sebenarnya banyak sekali ragam pemikiran islam yang ada di dunia. Hanya saja di sini saya akan memberikan gambaran kasarnya. Di sebabkan yang lain-lainnya di rasa masih sangat minim kehadirannya, terutama di kalangan mahasiswa. Sehingga saya hanya membagi mereka menjadi lima kelompok, pertama muslim generalis, kedua muslim tradisionalis (salafiyyah), ketiga muslim fundamentalis, dan keempat muslim liberalis, serta kelima muslim moderat.
Muslim Generalis
Menurut Azyumadri Azra[3] mereka adalah mahasiswa yang muslim yang mengamalkan ajaran islam seadanya serta cenderung tradisional dan kovensional. Sebagian mereka bahkan tidak begitu concern terhadap agama.Mereka yang peduli pun, seperti yang dapat disaksikan, hanyalah melaksanakan ajaran agama seadanya sebagaimana mereka terima dari orang tua dan lingkungan mereka. Mereka memang mengamalkan ritual-ritual yang pokok seperti shalat dan puasa, tapi tidak begitu semangat terhadap agama. Ironinya, mereka inilah yang terbanyak di kampus umum.
Menarik apa yang dikatakan oleh Azra, bahwa mereka adalah kelompok yang menjalankan agama sebagaimana mereka terima dari orang tua dan lingkungannya. Saya pun setuju. Contohnya saja, jika kita tanya kepada mereka mengapa mereka shalat, zakat, puasa. Biasanya jawaban yang terlontar adalah karena itu anjuran seorang muslim. Jika kita bertanya lebih lanjut, misalnya bertanya tentang dalil diwajibkannya shalat, zakat, dan puasa. Mereka tidak bisa jawab. Paling jawabannya, ‘ya pokoknya islam menyuruh saya melakukan itu, saya tidak tahu dalilnya’. Lalu jika kalian bertanya, misalnya ‘kenapa kamu sebelum shalat mengucapkan usholli? apa dalilnya?’ mungkin mereka akan menjawab, ‘ya ini yang diajarkan orang tua ku.
Sungguh disayangkan keadaan yang seperti ini. Kebanggaan bahwa Indonesia yang mayoritas penganutnya adalah muslim masih belum bisa selaras dengan kualitasnya. Saya juga meyakini bahwa kelompok inilah yang paling mudah terseok-seok oleh perkembangan zaman, dan kerasnya arus globalisasi. Mengapa demikian? Karena dalam tataran iman, mereka masih lemah. Bahkan ibadah yang dilakukan pun tidak terlalu mengefek di dalam aktivitas kesehariannya. Terbukti banyak dari mereka yang hidupnya bermewah-mewahan, sering makan-makanan yang mahal, suka merayakan ulang tahun secara berlebihan, tetapi tidak peka terhadap orang miskin. Pakaian yang dipakai pun biasanya sangat mengikuti trend walaupun bertentangan dengan syariat atau setidaknya cuek terhadap permasalahan yang sedang terjadi, terlebih terhadap permasalahan kaum muslim. Umumya gaya hidupnya bersifat materialis.
Ini merupakan tugas berat bagi kalangan aktivis dakwah kampus, karena menurut saya kelompok inilah yang paling harus diayomi. Sepertinya, perkataan mengislamkan orang islam masih sangat relevan. Dibutuhkan kesabaran yang ekstra dalam menghadapinya. Jangan menyerah atau mengatakan ‘orang ini mah tidak akan bisa taubat’ karena sungguh Allah akan membantu orang-orang yang membela agamanya. Kita bisa melihat sejarah, Rasulullah saja yang merupakan manusia pilihan Allah, manusia terbaik, membutuhkan puluhan tahun untuk bisa meluruskan iman seseorang.
Selain itu, seperti yang telah saya beritahu sebelumnya, kekuatan jamaah sangat mutlak dibutuhkan. Bergabunglah dengan aktivis-aktivis lainnya guna menyelesaikan permasalahan yang ada di kampus, terutama yang berkaitan dengan masalah keagamaan mereka.
Muslim Tradisional
Ini yang merupakan satu-satunya kelompok yang berasal/ khas Indonesia asli, bukan dari luar, walaupun mungkin di luar negeri ada yang seperti ini sesuai dengan ciri khas negaranya masing-masing.
Mereka memiliki gaya hidup layaknya santri dan memang dapat diyakini umumnya mereka adalah mahasiswa yang pernah nyantri di pondok pesantren tradisional.
Kurzman[4]menyebutnya sebagai kelompok islam adat. Islam adat tergolong sebagai tradisi pertama dalam islam, yang ditandai oleh kombinasi kebiasaan-kebiasaan kedaerahan dan kebiasaan-kebiasaan yang juga dilakukan di seluruh dunia islam. Kebiasaan-kebiasaan tradisi islam tersebut seperti penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap suci, kepercayaan suci terhadap hal-hal yang dipandang gaib dan tempat-tempat keramat seperti kuburan dan lain-lain.
Mereka memiliki model pemikiran yang berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan. Bagi mereka –tidak seluruhnya- segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama terdahulu. Tugas kita sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan dengannya.
Nashir[5]menyatakan bahwa kelompok islam tradisional seperti halnya di Indonesia terutama dalam konteks gerakan awal abad ke-20 seperti kelahiran Nahdatul Ulama, menurut Deliar Noer menunjukkan indikasi mengorganisasi diri untuk memperkuat pemikiran dan kesatuan sesama golongan tradisi lainnya baik di dalam negeri maupun kemungkinan dengan sesama golongan tradisi lainnya terhadap sikap penentangan terhadap wahabi di Arab Saudi.
Singkatnya, karena memang kebanyakan pondok pesantren tradisional di Indonesia bercorak paham yang sama dengan Nahdatul Ulama (NU), bisa dipastikan pula bahwa mahasiswa kelompok ini berpaham sama dengan Nahdatul Ulama.
Kehadirannya masih bisa kita perhatikan di lorong-lorong masjid kampus. Mereka menamai dirinya sebagai organisasi Keluarga Mahasiswa Nahdatul Ulama (KMNU).Ada pun pembahasannya masih sama, perihal fikih. Dan buku yang dipakai pun masih kitab-kitab kuning dengan menggunakan metode sorogan. Saya tidak tahu apakah pembahasan mereka masih seperti pengajian-pengajian di masjid, seperti masih mempertentang-tentangkan permasalahan qunut subuh, shalawat yang memakai sayyidina¸tarawih 20 rakaat atau sudah beralih ke permasalan-permasalan yang lebih kompleks. Mereka juga adalah kelompok yang amat bertentangan dengan golongan wahabi, karena wahabi selalu menganggap mereka sebagai golongan ahli bid’ah.
Saya berharap seharusnya mahasiswa golongan tradisional ini sudah bisa merambah ke hal-hal lain, tidak seputar masalah-masalah fikih yang sudah dibahas berlarut-larut, seperti permasalahan-permasalahan kontemporer yang sangat membutuhkan solusi.
Muslim Fundamentalis
Jika ditinjau dari sudut kebahasaan, memang pengertian fundamentalis ini dapat dimaknai sebagai corak keislaman yang dalam pemahaman dan praktiknya bertumpu pada hal-hal yang bersifat asasi (mendasar), terutama terkait dengan rukun islam dan iman. Jika seperti ini, berarti semua aliran yang menjadikan rukun iman dan islam sebagai ajaran utamanya baik mereka Sunni, Syiah, Muhammadiyyah, ataupun Nahdatul Ulama, termasuk kedalam kategori ini. Tetapi tidak semudah itu untuk memasukkan beberapa kelompok paham keagamaan dalam islam fundamentalis, karena harus dilihat ciri-ciri dan ajaran pokok dalam pemikirannya[6].
Seperti yang dinyatakan oleh Nashir[7]istilah fundamentalisme ini berkembang pada abad ke-20, yang bermula dari pengalaman Kristen yang pemahaman agamanya lebih bersikap konservatif, kaku, bergaris keras, sebagai kebalikan dari orientasi dan kelompok modernis, yang menolak interpretasi baru yang bersifat liberal dalam memahami agama.Pada akhirnyapenyebutan fundamentalisme ini juga diperutukkan kepada agama-agama yang lain, termasuk islam.
 Pengertian ini ternyata senada dengan pengertian fundamentalis yang ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘Penganut gerakan keagamaan yang bersifat kolot dan reaksioner yang selalu merasa perlu kembali ke ajaran agama yang asli seperti yang tersurat dalam kitab suci[8].
Istilah fundamentalis atau sering disebut fundamentalisme memiliki kesamaan dengan berbagai istilah, yaitu fanatisme, islam garis keras, revivalisme ekstrem, ekstremisme, radikalisme, bahkan yang paling menyudutkan adalah terorisme. Konsekuensi dari istilah itu tidak selalu sama, tetapi memiliki kemiripan-kemiripan karakter, yaitu kekerasan, baik kekerasan pemikiran maupun kekerasan tindakan atau gerakan. Jadi, kekerasan menjadi watak bersama sehingga mengikat titik pertemuan dari semua istilah tersebut[9].
Menurut Kuntowijoyo[10]corak pemikiran islam fundamentalis ini ingin mengembalikan model kehidupan umat islam seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dalam segala aspek kehidupannya.
Adapun tiga ciri utama dari pemikiran islam fundamentalis menurut Bobby Sayyid[11] yaitu; pertama control terhadap perempuan; kedua praktik politik menentang pluralisme; dan ketiga penyatuan agama dengan politik.
Fundamentalisme islam sebagai pemikiran maupun gerakan apapun penilaiannya dalam kenyataannya tetap tumbuh dan berkembang sebagai fakta sosiologis. Gerakan ini bahkan telah menjadi fenomena gerakan Transnasional yang tumbuh di berbagai belahan bumi[12].
Dalam konteks islam, gerakan fundamentalis itu berupaya melawan Amerika dan sekutu-sekutunya, termasuk Negara muslim yang menjadi sekutu mereka. Gerakan ini melawan kepentingan-kepentingan Amerika dan sekutu-sekutunya yang tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk kepentingan di dunia muslim. Gerakan ini juga melawan masyarakat tertentu yang memiliki atau menjalani keyakinan dan praktik kehidupan yang bersebrangan dengan garis-garis dasar dari gerakan tersebut. Dengan demikian, gerakan ini melakukan tindakan-tindakan pemaksaan kepada orang lain[13].
Gerakan ini muncul akibat dari sebab-sebab internasional, yaitu tekanan-tekanan ideologis, politik, militer, ekonomi, dan intelektual, yang dimainkan oleh Negara maju seperti Amerika dan sekutunya terhadap Negara-negara muslim terutama Palestina. Tokoh-tokoh gerakan tersebut sering kali melontarkan statement bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan kekerasan selama Amerika dan Israel tidak berhenti melakukan penekanan-penekanan terhadap Palenstina. Ada solidaritas bersama diantara tokoh-tokoh itu terhadap nasib sesama muslim yang menimpa Pelestina, sebagai Negara yang harus bayar mahal akibat kekejaman Israel yang disokong oleh Amerika dan sekutunya[14].
Menurut Fahd Ahmad Arifan[15]istilah "fundamentalisme Islam" atau "Islam fundamentalis" ini sebenarnya banyak dilontarkan oleh kalangan pers terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer semacam Hamas, Hizbullah, Al-Ikhwanul Muslimin, Jemaat Islami, Salafy, dan Hizbut Tahrir. Penggunaan istilah fundamentalisme yang dilabelkan oleh media massa terhadap gerakan Islam kontemporer tersebut, disamping bertujuan memberikan gambaran yang 'negatif' terhadap berbagai aktivitas mereka, juga bertujuan untuk menjatuhkan 'kredibilitas' mereka di mata dunia.
Gerakan ini cepat berkembang seperti sel, meskipun berupaya ditumpas oleh Amerika dan sekutunya. Gerakan ini telah menyebar ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Jamhari Makruf menegaskan, “perkembangan islam kontemporer Indonesia dimarakkan oleh munculnya gerakan dari sekelompok umat islam Indonesia untuk mengambil bentuk gerakan yang lebih bersifat radikal” lantaran gerakan radikal ini, akhirnya Indonesia di cap sebagai “the nest of terrorism” (sarang teroris), sehigga potret islam Indonesia yang selama ini dikenal sebagai islam moderat menjadi terkubur[16].
Pemikiran dan gerakan fundamentalis yang berasal dari sejumlah Negara di Timur Tengah ini akhirnya diadaptasi pula oleh mahasiswa Indonesia, walaupun ada penyesuaian-penyesuaian pada bagian-bagian tertentu. Tapi yang pasti, saya belum pernah (setidaknya di kampus sendiri) melihat ada mahasiswa yang melakukan kekerasan fisik atas nama agama, yang ada masih kekerasan dalam bentuk sikap/ perkataan, seperti ucapan kafir, sesat, atau bid’ah.
Kalau boleh dikatakan, kelompok ini terbanyak kedua setelah kelompok muslim generalis. Kebanyakan dari mereka adalah aktivis-aktivis islam dari kampus sekuler yang dulunya lulusan SMA/SMK.
Berdasarkan laporan penelitian yang dilakukan oleh Litbang Departemen Agama tahun 1996 pada empat perguruan tinggi sekuler yakni UI, UGM, Unair, dan Unhas terjadi peningkatan aktivitas keagamaan di sejumlah kampus-kampus tersebut, bahkan disebutkan bahwa kampus-kampus tersebut menjadi tempat yang paling potensial berkembangnya aktivitas keislaman yang cenderung ekslusif dan radikal. Dengan demikian, revivalisme islam tidak muncul di kampus-kampus berbasis keagamaan, tetapi dari kampus-kampu sekuler atau umum[17].
Kenapa di dominasi oleh lulusan SMA/SMK? Karena saat di sekolah mereka banyak belajar umum (non agama), mereka baru menemukan ghirah atau semangat beragamanya saat di kampus, terlebih ketika mereka berjumpa dengan aktivis-aktivis lembaga dakwah dan organisasi-organisasi tertentu[18].
Tidak ada salahnya saya memaparkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Munawar Rahmat[19] untuk dapat diketahui oleh anda mengenai pemahaman-pemahaman kelompok ini, seperti[20]:
a.       Memandang pemerintahan de-facto sebagai sesat dan kafir, karena tidak bersumber Alquran dan As-Sunnah serta tidak mengikuti praktik pemerintahan ala Rasulullah Saw. dan Khulafaur Rasyidin
b.      Memandang hukum pidana kita sebagai hukum thaghut (kafir) karena tidak bersumberkan Alquran dan As-Sunnah serta tidak menerapkan hukum qishash bagi pembunuh, potong tangan bagi pencuri, cambuk bagi pezina, dan rajam bagi pelaku pezina mukhson
c.       Menyayangkan corak pemikiran cendikiawan muslim semacam Cak Nur (nurkholis Madjid) yag terkesan sering membela faham islam minoritas
d.      Menghendaki adanya penyeragaman peribadatan oleh pemerintah (via Departemen Agama), serta menutup praktik-praktik ibadah yang tidak sesuai dengan Alquran dan As-Sunnah
Selain pemahaman-pemahaman di atas, ada ciri khas lain yang sepertinya mereka sepakati, yaitu kebeciannya kepada Amerika dan Israel. Ketika saya masih mahasiswa baru (Maru) dan ikut dengan kegiatan-kegiatan tersebut, awalanya mengira bahwa akan mendapat tambahan ilmu mengenai ajaran-ajaran islam, tetapi ternyata salah. Saya lebih sering dituntut untuk membenci Amerika dan Israel karena telah menzalimi Palestina. Selalu saja materi yang disampaikan berkaiatan dengan Israel yang menzalimi Palestina, seperti tidak ada materi yang lain. Hal yang demikian akhirnya menyebabkan terciptanya pola pikir yang sama, yaitu rasa kecintaan yang sangat besar kepada Palestina dan kebencian kepada Amerika dan Israel. Biasanya sang murobi menyampaikan materinya melalui video-video kekejaman Israel kepada Palestina supaya kita merasa sedih sekaligus benci.
Sebenarnya, pembahasan mengenai Palestina bagus. Sehingga menimbulkan rasa cinta kepada Islam, karena kita telah ketahui bahwa Palestina adalah negeri orang islam. Tetapi hemat saya, sembari memberikan bantuan kepada Palestina, perlu juga melihat realitas Indonesia yang juga sedang terpuruk. Ada keganjalan jika kita lebih mementingkan yang jauh dibandingkan yang dekat. Itu ibarat kita memberi bantuan kepada orang jauh, sedangkan tetangga yang mati kelaparan dibiarkan. Ingin saya tegaskan di sini, bukan berarti saya membenci aktivitas mereka, karena semua  tahu bahwa itu pun baik, hanya saja perlu diimbangi dengan melihat kondisi yang lebih dekat dahulu guna menyeimbanginya.  
Ada ciri khas kedua yang mereka sepakati yaitu kebenciannya kepada hal-hal yang berbau liberal. Otak mereka rasanya sudah di setting untuk menolak liberalisme. Terlebih lagi jika liberalisme itu merasuk ke dalam tubuh islam. Maka dari itu, mereka sangat menolak kehadiran sebuah kelompok yang menyatakan dirinya sebagai ‘Jaringan Islam Liberal’. Nama Ulil Absar Abdalla seperti sudah tidak asing bagi mereka. Ulil dianggap sebagai ‘setan’ yang merasuk ke dalam tubuh umat islam, maka dari itu harus ditolak, bahkan kalau bisa dibasmi. Hal itu dapat kita lihat dari berbagai kegiatan mentoring mereka yang sering membahas JIL.
JIL dianggap sebagai perusak syariat islam yang telah diturunkan oleh Allah. Menurutnya, JIL itu hanyalah kaki tangan Amerika yang ingin merusak islam dari dalam. Anda bisa melihat di berbagai situs mengenai ejekan-ejekan mereka terhadap kelompok JIL ini. Bahkan ada dari sebagian mereka yang menggabugkan diri ke dalam kelompok ‘Anti JIL’.
Pembahasan selanjutnya berkenaan dengan corak pemikiran liberal yang ada di dunia kampus. Mereka sering kali oleh banyak penulis[21] sebagai musuh bubuyutan kelompok fundamentalis.
Muslim Liberal
Seperti istilah fundamentalis, istilah liberal tidak mudah didefinisikan, apalagi ketika istilah liberal ini melekat pada kata islam, maka serta merta memiliki daya sensitifitas yang kuat sekali. Masyarakat muslim memandang istilah islam liberal serba negatif.[22]
Nama ‘islam liberal’ menggambarkan prinsip yang dianut, yaitu islam yang menekankan “kebebasan pribadi” dan “pembebasan struktur sosial politik dari dominasi yang tidak sehat dan menindas”[23]
Di Indonesia, setelah lebih dari 30 tahun gerakan pemikiran model neo-modernisme mendapat tempat dalam konstelasi pemikiran Islam di Indonesia, kemudian muncullah gerakan “Islam liberal”. Istilah ini muncul ketika Greg Barton menyebutnya dalam bukunya: Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Kira-kira tahun 2001, publikasi mazhab pemikiran ”Islam liberal” ini memang tampak digarap sistematis, yang kemudian dikelola menjadi ”Jaringan Islam Liberal” (JIL).[24]
Muhammad Muslih[25] menyebutkan, bahwa sebelum lahir JIL, wacana Islam liberal beredar di meja-meja diskusi dan sederet kampus, akibat terbitnya buku Islamic Liberalism (Chicago, 1988) karya Leonard Binder, dan buku Liberal Islam (Oxford, 1998) hasil editan Charles Kurzman. Istilah Islam liberal pertama dipopulerkan Asaf Ali Asghar Fyzee, intelektual muslim India, pada 1950-an. Kurzman sendiri mengaku meminjam istilah itu dari Fyzee. Geloranya banyak diprakarsai anak-anak muda usia, 20-35 tahun. Untuk kasus Jakarta, mereka umumnya para mahasiswa, peneliti, atau jurnalis yang berkiprah di beberapa lembaga, semisal Paramadina, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU), IAIN Syarif Hidayatullah, atau Institut Studi Arus Informasi. Komunitas itu makin mengkristal, sehingga pada Maret 2001 mereka mengorganisasikan diri dalam JIL. Sejak 25 Juni 2001, JIL mengisi satu halaman Jawa Pos Minggu, berikut 51 koran jaringannya, dengan artikel dan wawancara seputar perspektif Islam liberal. Tiap Kamis sore, JIL menyiarkan wawancara langsung dan diskusi interaktif dengan para kontributor Islam liberal, lewat kantor berita radio 68 H dan 10 radio jaringannya. Situs: islamlib.com diluncurkan, dua pekan kemudian. Beberapa nama pemikir muda, seperti Luthfi Assyaukanie (Universitas Paramadina Mulya), Ulil Abshar-Abdalla (Lakpesdam NU), dan Ahmad Sahal (jurnal Kalam), terlibat dalam pengelolaan JIL.
Luthfi Assyaukanie, editor situs islamlib.com, menyatakan bahwa lahirnya JIL sebagai respons atas bangkitnya ”ekstremisme” dan ”fundamentalisme” agama di Indonesia. Itu ditandai oleh munculnya kelompok militan Islam, perusakan gereja, lahirnya sejumlah media penyuara aspirasi ”Islam militan”, serta penggunaan istilah “jihad” sebagai dalil serangan.
Tetapi kelahiran JIL sebagai respons terhadap kelompok fundamentalis, hanya satu alasan dari berbagai alasan yang menurut Agus Mustofa[26]ada target dan latar belakang lain dari gerakan liberalisasi di tubuh islam, diantaranya:
a.       Ingin membebaskan diri dari ‘perbudakan’ agama. Mereka merasa bahwa beragama bukan terbebaskan, tetapi malah membelenggu.
b.      Adanya fakta bahwa penguasa gereja menjadi demikian berkuasa sehingga bisa menghukum dan membunuhi umatnya. Termasuk para ilmuan yang memiliki pendapat bersebrangan dengan penguasa gereja di abad pertengahan itu
c.       Mereka juga ingin melepaskan diri dari kungkungan politik islam. Dalam sejarah islam memang terbukti adanya sejumlah penyimpangan kukuasaan politik yang menyebabkan para penguasa merasa berhak menghukum dengan sewenang-wenang lawan politiknya. Maka gerakan liberal di dalam islam berusaha memisahkan praktek beragama dengan praktik berpolitik. Dengan alasan, agar para politikus tidak menggunakan agama sebagai legitimasi kekuasaan mereka, sehingga mereka seakan-akan menjadi wakil Tuhan dengan kekuasaan mutlak.
d.      Gerakan liberalisasi islam itu kemudian mengarah kepada kebebasan berfikir. Bahwa islam akan menjadi agama besar kalau penganutnya memiliki budaya kebebasan berfikir. Bukan yang dogmatis dan membelenggu akal.
e.       Kebebasan berfikir itu pada gilirannya telah memunculkan mekanisme berpendapat dan beragama yang lebih mengedepankan akal secara bebas disbanding dengan akal yang bersandar pada teks-teks alquran. Karena mereka lantas menempatkan alquran sebagai produk budaya yang kebenarannya relatif.
f.       Ujung-ujung dari liberalisasi islam adalah pada humanisme dan puralisme. Jadi yang menjadi tumpuan hidupnya adalah nilai-nilai kebaikan kemanusiaan belaka.
Arus liberal ini pun akhirnya tersebar ke kalangan mahasiswa, sebagaimana layaknya fundamentalis tadi. Menurut Azra[27] mereka adalah para mahasiswa yang berlatar belakang keagamaan sangat kuat dan mereka yang merasa perlu mengembangkan dirinya, yang dalam konteks keagamaan adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman mereka tentang islam, dan dalam konteks akademis adalah untuk meningkatkan kemampuan berorganisasi dan keterampilan ilmiah. Di masa lalu dan mungkin masih sampai saat ini, mereka cenderung memilih dan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan islam, terutama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan ikatan Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM).
Karena memang sudah memiliki latar belakang keagamaan (lulusan madrasah atau pesantren), lalu mata kuliah yang diajarkan (mengenai agama) ternyata sudah dipelajarinya ketika di madrasah atau pesantren, oleh karena itu mereka lebih suka membaca buku-buku filsafat, ilmu sosial politik dan sebagainya. Ghirah untuk mempelajari agama menjadi menurun bahkan ada kecenderungan untuk liberal[28]
Saya pernah melakukan penelitian terkait hal ini di kalangan mahasiswa –walau cakupannya masih sempit- dan menghasilkan beberapa pandangan mereka, seperti:
a.       Umat manusia tidak akan bisa mendapatkan kebenaran di muka bumi ini.
b.      Tidak ada kebenaran mutlak, karena semua subjektif menurut semampunya akal manusia
c.       Semua ayat Alquran bisa diinterpretasikan kembali, termasuk ayat waris, potong tangan, dll.
d.      Meyakini bahwa semua agama benar
e.       Meyakini bahwa kedudukan akal lebih tinggi dibandingkan hati (iman)
f.       Ilmu agama dan ilmu umum harus dipisahkan (sekularisasi ilmu)
g.      Ada yang menganggap bahwa syariat islam tidak perlu diterapkan
h.      Ada yang menganggap tidak perlu berdoa
Dari pemaparan pemahaman-pemahaman mereka –seperti yang tertera di atas- sebenarnya bisa kita petakan secara sederhana, bahwa mereka memiliki pemahaman yang bercirikan:
a.       relativisme, yaitu virus liberal yang memandang semua kebenaran adalah relatif, sehingga tidak ada kebenaran mutlak, termasuk kebenaran agama. Virus ini menimbulkan penyakit pluralism yang memandang semua agama benar sehingga tidak boleh suatu agama mengklaim agamanya saja yang paling benar.
b.      skeptivisme yaitu virus liberal yang meragukan kebenaran agama dan menolak univesalitas dan komprehensivitas yang mencakup semua sektor kehidupan, sehingga agama hanya mengatur urusan ritual ibadah saja, tidak lebih. Virus ini menimbulkan penyakit sekularisme yang memisahkan urusan agama dan urusan Negara, baik yang menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial, industri maupun teknologi
c.       agnotisisme, yaitu virus liberal yang melepaskan diri liberal yang melepaskan diri dari kebenaran agama dan bersikap tidak tahu menahu tentang kebenaran agama, sehingga agama tidak lagi menjadi standar ukur kebenaran[29].
Tidak jauh dengan pendapat di atas, Syaikh Yusuf Qardawi[30] menilai mereka sebagai kelompok yang memiliki ciri:
a.       Menganulir teks atas nama maslahat dan maqasid syariah
b.      Dangkal pemahamannya terhadap syariah
c.       Mengikuti/mengekor ke Barat
d.      Meninggikan akal daripada wahyu
e.       Mengklaim bahwa Umar bin Khattab menganulir teks agama atas nama maslahat
Sebagaimana kalangan fundamentalis dianggap kebablasan dalam bertindak, maka kalangan islam liberal dianggap kebablasan dalam menyampaikan pandangan sehingga diyakini menabrak ketentuan-ketentuan ajaran islam yang selama ini diyakini masyarakat muslim secara luas.
Para pemikir islam liberal dinggap terlalu berani dalam menafsiri ajaran-ajaran islam sesuai dengan keinginan mereka semata. Mereka dinilai terlalu dipengaruhi oleh pola pikir, pola sikap, dan tradisi-tradisi Barat yang bebas dan tidak terkendali. Sehingga mereka sering menafsiri ajaran-ajaran islam di luar teks-teks wahyu denga dalih memahami islam secara kontekstual  yang melibatkan keadaan, situasi, dan kondisi sekitar turunnya ayat maupun muculnya hadits. Bahkan, tidak jarang mereka menafsiri suatu hadits hanya sesuai dengan pemikirannya tanpa mempertimbangkan asbab al-wurudnya[31].
Pemikir Liberal ini tentu saja banyak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, terutama bagi mereka yang ingin tetap menjaga ajaran Islam dari pengaruh paham-paham Barat yang cenderung liberal dalam memahami teks agama. Pemikiran Islam Liberal telah dianggap menodai ajaran islam, karena kitab suci dianggap sebagai produk budaya, sehingga sakralitasnya pun menjadi nihil. Pemikiran Jacques Derida dengan teori dekontruksi, nihilisme, strukturalisme ataupun Hermeneutika ala Gadamer dan lain-lain, disamping juga pemikir Muslim Hassan Hanafi, Adonis, Mahmud Muhammad Thaha, Nash Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur dan lainnya, nampaknya amat mempengaruhi pemikiran kaum muda yang mempunyai kegelisahan terhadap perkembangan dunia pemikiran Islam pada saat ini. [32]
Orang-orang sekuler liberal selalu mencoba untuk mencairkan batas dan menghilangkan perbedaan antara dua hal (qat’iy dan dzan’i). mereka ingin menjadikan yang qat’i sebagai hal yang dzan’i. sehingga ketika menerobos yang qat’i, mereka berusaha untuk mengubah syariat. Namun para pemikir moderat berusaha untuk menghalangi usaha mereka. [33]
Dua jenis pemikiran ini (fundamentalis dan liberalis) –karena memang sering dipertentangkan- sama-sama mengklaim bahwa pemikiran keagamaan mereka yang benar, yang dikehendaki agama, dan yang harus dimiliki umat. Kaum fundamentalis dan liberalis sama-sama memiliki visi dan misi kegamaan yang berbeda. Dengan berangkat dari tradisi teks, kaum fundamentalis berkeinginan untuk menyelamatkan umat manusia untuk kembali kepada ajaran murni sesuai dengan teks. Sedangkan liberalis, karena terinspirasi oleh kemajuan modernitas lebih menginginkan kebebasan, kemerdekaan, serta kemajuan umat. Mereka kemudian mengajukan alternative bagi kemajuan umat dengan menekankan kontekstualitas ajaran dengan zaman modern. Kedua aliran pemikiran ini terbukti tidak terlalu dewasa untuk menghindari sikap-sikap ekstrim dan arogan. Posisi mereka selalu berhadapan, hingga dalam banyak hal, mereka selalu tampil dalam suasana panas dan emosional.[34]
Wahai saudara-saudaraku. Tidak usah bingung dengan semua ini. Karena yang pasti, semua telah ditakdirkan oleh Allah. Sekarang tugas kita hanyalah berusaha semaksimal mungkin untuk berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang berlebihan, sembari menuntut ilmu dengan hati yang bersih.
Setelah memberikan pemaparan berbagai corak pemikiran yang ada di dunia yang juga tersebar ke Indonesia, agaknya kita bisa memilih jalan tengahnya. Yaitu jalan yang tidak condong ke kanan  atau condong ke kiri dan tetap berjalan lurus dengan kebenaran. Untuk itu, saya berharap kepada para aktivis dakwah bisa bersikap seperti ini. Kelompok terakhir inilah yang menurut hemat penulis untuk patut ditiru.
Muslim Modernis/Moderat
Menurut Choueiri[35]reformisme islam merupakan sebuah gerakan islam modern yang lahir pada abad ke-19 ketika dunia islam berada dalam supremasi dan ekspansi penjajahan Eropa. Gerakan reformasi ini tidak menolak mentah-mentah apa yang berasal dari Barat, karena mereka tetap bersikap kritis mengadopsi hal-hal yang positif dari luar (Barat) untuk dijadikan sarana bagi kemajuan dunia islam. Mereka juga mengarahkan perhatiannya terhadap kelemahan umat islam yang mengalami ketertinggalan untuk membangun kemajuan di berbagai bidang kehidupan.
Reformisme terkait dengan gerakan yang ingin mentransformasikan islam dalam kehidupan modern, karena itu disebut juga sebagai modernisme islam. Menurut John L Esposito[36] kaum reformis islam modern melakukan respons atas pengaruh Barat terhadap masyarakat muslim dengan melakukan upaya-upaya yang mendasar untuk menafsirkan kembali islam yang sesuai dengan dan dapat menghadapi perkembangan zaman yang selalu berubah. Reformasi hukum, pendidikan, sosial, dan lain-lain dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat muslim dari kemerosotan dan menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan hidup modern.
Dalam pemikirannya, kaum reformis menekankan pentingnya sains dan teknologi dalam pembaruan pendidikan, struktur kontitusi dan demokrasi parlementer dalam politik, serta peran perempuan yang perlu ditinjau ulang dalam ranah kehidupan bermasyarakat. Dalam catatan Esposito[37]para reformis islam menekankan semangat, kelenturan, dan keterbukaan yang telah menjadi ciri khas perkembangan awal islam, terkhusus pada capaian-capaiannya di bidang hukum, pendidikan, dan ilmu pengetahuan. Mereka juga mendesakkan reformasi internal lewat suatu proses ijtihad dan adaptasi selektif (islamisasi) ide-ide dan teknologi Barat.
Persentuhan reformisme dan modernisme islam memunculkan pemikiran reformis-moderat. Pemikiran reformis-moderat muncul sebagai antithesis atau akomodasi dari dua kutub pemikiran islam yang saling bersebrangan, yaitu pemikiran tradisional dan sekuler. Pemikiran ini berpadangan bahwa islam adalah agama universal, komprehensif, dan integral sehingga akan terus sesuai serta aktual untuk diterapkan dalam ruang dan masa yang berbeda.[38]
Menurut Shihab[39]konsekuensi dari sikap moderat itu adalah mereka harus tidak seperti umat yang dapat dibawa hanyut oleh materialisme, tidak pula mengantarnya membumbung tinggi ke alam ruhani, sehingga tidak lagi berpijak ke bumi. Posisi tengah menjadikan mereka mampu memadukan ruhani dan jasmani, material dan spiritual dalam segala sikap dan aktivitas mereka. Ia melanjutkan bahwa sikap moderat mengundang umat islam saling berinteraksi, berdialog, dan terbuka dengan semua pihak –agama, budaya, dan peradaban- karena bagaimana mereka dapat berlaku adil jika mereka tertutup atau menutup diri dari lingkungan dan perkembangan global.
Dalam islam tidak akan terjadi ketidak relevanan terhadap perkembangan dan perubahan zaman karena terdapat prinsip-prinsip ilmiah (rasional), realistis, moderat, dan berwawasan ke masa depan sebagai seperangkat metode yang dipergunakan dalam memberikan solusi probelematika umat islam. Tetapi, pemikir reformis-moderat tetap berpegang pada metode salaf. Dengan dua orientasi keagamaan tersebut, pemikiran reformis-moderat di satu pihak tetap berpegang pada prinsip dasar islam, tetapi pada saat yang sama menjadikan islam dapat berjalan dan membumi dalam konteks kemoderanan[40].
Adapun tokoh-tokoh pemikir moderat seperti Syaikh Rif’ah Rafi Al-Tahthawi, Mahmud Syaltut, Sayyed Thantawi, Syaikh Yusuf Qardawi dan di Indonesia ada Muhammad Quraish Shihab, Amin Rais, Din Syamsudin, Haedar Nashir,para menteri agama kita –dari masa ke masa- dan sebagainya.
Dari penelitian saya –walau dalam cakupan yang sempit- kurang lebihnya pemahaman mahasiswa yang moderat memiliki kesamaan dengan teori-teori di atas. Adapun beberapa pemahaman mereka:
a.       Mengakui bahwa islam mengatur dan menyebar ke seluruh aspek dalam hidup, hanya saja kebanyakannya berupa prinsip-prinsip umum.
b.      Mayoritas dari mereka tidak meyakini (menolak) pluralisme agama (semua agama benar)
c.       Meyakini bahwa hanya islam saja yang masuk surga, hanya saja bisa jadi karena kasih sayang-Nya, Allah memasukkan orang-orang non muslim ke surga
d.       Menurut mereka kelompok Syiah ada yang sesat dan ada yang tidak sesat.
e.       Menyetujui adanya islamisasi ilmu
f.       Mayoritas tidak meyetujui sekularisme (pemisahan agama dengan dunia)
g.      Fatwa ulama fikih terdahulu tidaklah mutlak
h.      Lahirnya berbagai macam organisasi keislaman merupakan kekayaan budaya islam, sehingga diperlukan toleransi
i.        Tidak setuju dengan tindakan anarkis yang mengatasnamakan agama
j.        Tidak melarang musik dan gambar (selama tidak bertentangan dengan prinsip islam)
k.      Mayoritas beranggapan bolehnya mengucapkan selamat natal (jika telah memiliki ilmu yang memadai)
Sayangnya kelompok moderat ini masih sedikit di kalangan kampus umum. Biasanya mereka adalah lulusan pondok pesantren yang kuliah di kampus umum atau mereka yang kuliah di jurusan keislaman (PAI atau Bahasa Arab) pada universitas umum. Sedangkan kelompok moderat lainnya banyak ditemui di kampus-kampus berbasis keislaman (UIN, IAIN, PTAIN, STAIN, dll). Pendapat-pendapat mereka masih tabu dikalangan mahasiswa kampus umum dan bahkan seringkali dicurigai sebagai antek-antek liberal. Padahal tidak, ada perbedaan antara kelompok moderat dengan liberal seperti yang telah dipaparkan di atas. Mereka masih percaya kepada hikmah diturunkannya syariat kepada manusia untuk kemaslahatan, dan kemudahan bagi manusia itu sendiri. Menurut mereka, Tuhan Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, tidak mungkin Tuhan berbuat aniaya, hingga mereka menyimpulkan bahwa setiap hukum yang disyariatkan pasti selalu ada maksud yang harus dilaksanakan serta mengandung kemaslahatan bagi manusia. 
Mereka percaya bahwa jika seseorang ingin memahami syariat islam dengan benar dan ingin mengetahui hakikatnya, dia tidak boleh melihat teks-teks dan hukum-hukumnya secara terpisah dan berserakan. Dia harus mengaitkannya antara yang satu dengan yang lain secara komprehensif.
Mereka juga percaya bahwa urusan agama dan dunia sama-sama perlu dan tidak bisa saling dipisahkan, maka dari itu teks-teks Alquran harus selalu bisa disambungkan dengan realita kehidupan. Dengan itu teks Alquran bisa menjadi solusi.
Terakhir, mereka memahami kekurangan yang ada di dalam diri pribadi, maka dari itu mereka tidak menutup diri atau menolak terhadap pendapat orang lain, betapapun mengenai masalah yang prinsip, seperti keyakinan bahwa Islam adalah agama yang sempurna, Allah Maha Esa, Muhammad sebagai Nabi terakhir, Alquran sebagai kitab rujukan dan masih berlaku hingga hari kiamat, percaya adanya hari kiamat dan pembalasan, tetap teguh dipegangnya.
Kesimpulan
Setelah dipaparkan beraneka ragam corak pemikiran mahasiswa yang ada di Indonesia. Agaknya kita perlu memahami, bahwa keadaan yang demikian plural (beragam) adalah suatu keniscayaan. Tidak bisa di dunia ini semua orang memiliki pikiran atau paham yang sama. Pemikiran manusia sangat dipengaruhi oleh sekian banyak faktor. Betapapun, saya berharap para akvitis islam memiliki kecederungan untuk bersikap bijaksana dan kebijaksaan seseorang melambangkan luasnya ilmu yang dimiliki.
Merujuk kepada pemaparan Dr. Munawar Rahmat[41], Direktur Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama RI, Arief Furqan mengatakan bahwa tujuan PAI di PTU adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia serta toleran dalam wadah Negara kesatuan RI. Corak berfikir keagamaan yang dikehendaki adalah corak berfikir keagamaan yang inklusif (moderat), bukan pula ekslusif (fundamentalis), bukan yang liberal, dan bukan pula yang tidak jelas corak berfikir keagamaannya.
Walaupun di sini titik tekannya kepada mahasiswa kampus umum, bukan berarti ini hanya diajukan kepada mereka saja, melainkan kepada seluruh mahasiswa muslim yang ada di Indonesia. Dan ini merupakan tugas berat seorang aktivis muslim untuk bisa memberikan pemahaman-pemahaman keislaman yang moderat, tidak berat ke kiri atau ke kanan. Tidak fundamentalis juga tidak liberalis. Selama kita bisa menjauhi sikap tatharruf (terlalu longgar) atau tasyaddud (terlalu ketat), niscaya umat islam akan tetap disegani.Allahu alam []



[1] Haedar Nashir. (2013). Islam Syariat. Bandung: Mizan, hlm. 51
[2] Ibid, hlm. 52
[3] Munawar Rahmat. (2012). Corak Berpikir Keagamaan Mahasiswa. Bandung [Jurnal Pendidikan Agama Islam-Ta’lim Vol.10 No.1 ], hlm. 13
[4] Op Cit, hlm. 213
[5] Ibid, hlm. 214
[6] Mukhlish, N. (2012). Peta Gerakan Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://ppmidkta.wordpress.com/2012/10/08. [diakses pada 10 Oktober 2014]
[7] Op Cit, hlm. 207
[8] Kamus Besar Bahasa Indonesia
[9] Qomar, M. (2012). Fajar Baru Islam Indonesia: Kajian Komprehensif Atas Arah Sejarah dan Dinamika Islam Nusantara. Bandung: Mizan, hlm. 119
[10] Mukhlish, N. (2012). Peta Gerakan Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://ppmidkta.wordpress.com/2012/10/08 [diakses pada 10 Oktober 2014]
[11] Haedar Nashir. (2013). Islam Syariat. Bandung: Mizan, hlm. 209
[12] Ibid, hlm. 210
[13] Qomar, M. (2012). Fajar Baru Islam Indonesia: Kajian Komprehensif Atas Arah Sejarah dan Dinamika Islam Nusantara. Bandung: Mizan, hlm. 120
[14] Ibid.
[15] Arifan, F. A. (2014). Keragaman Pemikiran Muslim di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://www.academia.edu/8443671. [diakses pada 10 Oktober 2014]
[16] Op Cit, hlm. 121
[17] Saifudin. (2011). Radikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa. Lampung. [Jurnal analisis Vol.11 No.1], hlm. 28
[18] Ibid.
[19] Munawar Rahmat. (2012). Corak Berpikir Keagamaan Mahasiswa. Bandung [Jurnal Pendidikan Agama Islam-Ta’lim], hlm. 25
[20] Keadaan seperti ini tidak mutlak, dan mungkin akan terus berubah.
[21] Anda bisa membaca buku-buku yang pada bab ini saya jadikan bahan referensi. Jika lebih ingin mengetahui, baca juga jurnal-jurnal di seluruh Universitas yang membahas keberagaman pemikiran keislaman di Indonesia
[22] Qomar, M. (2012). Fajar Baru Islam Indonesia: Kajian Komprehensif Atas Arah Sejarah dan Dinamika Islam Nusantara. Bandung: Mizan, hlm. 132
[23] Ibid, hlm. 136
[24] Mukhlish, N. (2012). Peta Gerakan Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://ppmidkta.wordpress.com/2012/10/08 [diakses pada 10 Oktober 2014]
[25] Ibid.
[26] Agus Mustofa. (2008). Beragama dengan Akal Sehat. Surabaya: Padma Press
[27]Munawar Rahmat. (2012). Corak Berpikir Keagamaan Mahasiswa. Bandung. [Jurnal Pendidikan Agama Islam-Ta’lim Vol.1 No.10], hlm 13
[28] Saifuddin. (2011). Radikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa. Lampung. [Jurnal Analisis Vol.11 No.1], hlm. 29
[29] Destian. (2011). Mengenali Ciri-Ciri Kafir Liberal. [Online]. Tersedia: m.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/15. [diakses pada 10 Oktober 2014]
[30]Yusuf Qardawi. (2007). Fiqih Maqasid Syariah: Moderasi Islam Antara Tekstual dan Aliran Liberal. Jakarta: Pustaka Al-Kausar
[31]Qomar, M. (2012). Fajar Baru Islam Indonesia: Kajian Komprehensif Atas Arah Sejarah dan Dinamika Islam Nusantara. Bandung: Mizan
[32] Ibid.
[33] Yusuf Qardawi. (2007). Fiqih Maqasid Syariah: Moderasi Islam Antara Tekstual dan Aliran Liberal. Jakarta: Pustaka Al-Kausar
[34] Badarus Syamsi. (2011). Konflik dan Kontestasi Fundamentalisme dan Liberalisme para Pembela Tuhan. Jakarta. [Jurnal Refleksi Vol.13 No.1], hlm. 118
[35] Haedar Nashir. (2013). Islam Syariat. Bandung: Mizan, hlm. 204
[36] Ibid.
[37] Ibid, hlm. 205
[38] Ibid, hlm. 206
[39] Quraish Shihab. (2011). Membumikan Al-Qur’an Jilid 2. Jakarta: Lentera Hati, hlm. 94
[40] Op Cit, hlm. 206
[41] Munawar Rahmat. (2012). Corak Berpikir Keagamaan Mahasiswa. Bandung. [Jurnal Pedidikan Agama Islam-Ta’lim Vol.10 No.1], hlm. 28

Komentar

  1. manteeep referensinya banyak gtu, ini mah makalah ya kang? hehe
    siip! teruskanlah :D

    BalasHapus
  2. iya, ini makalah yang udh diubah menjadi bahasa buku.
    sok elin juga bikin

    BalasHapus
  3. UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
    NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
    Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

    Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
    Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
    Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
    hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

    Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
    semesta alam.

    Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

    Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

    Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

    Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

    Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
    Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

    Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

    Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

    Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

    Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
    para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    email : angsahitam@inbox.com
    masukan dalam email kode yang dikehendaki
    misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)


    Disebarluaskan
    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Fata At Tamimi
    angsaputih@inbox.com

    BalasHapus
  4. WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Bismillahir Rahmanir Rahiim

    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
    MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
    NOMOR : 1436H-RAJAB-02

    PETA ASAL WILAYAH
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
    sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
    Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
    Kuasa atas segala sesuatu,
    Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
    diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
    Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
    Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah

    Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
    laita alaa aali Ibroohiim ,
    wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
    Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.

    Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
    1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
    Maurake

    2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
    Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
    Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.

    3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
    Ummat Islam Akhir Zaman)

    4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)

    Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
    tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
    menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.

    Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
    RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.

    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
    Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
    yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
    hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.

    Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
    Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
    Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
    gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.

    Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
    tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
    bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.

    Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
    mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
    hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
    (Qs. At-Thalaq :8)

    Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
    yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
    mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
    tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)

    Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
    negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
    pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)

    Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
    binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
    penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)


    Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
    disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
    ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)

    ..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
    memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
    orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)

    PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
    Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
    angsahitam@inbox.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlukah bertuhan? Juga Perlukah Beragama?

#BookReview ke-2 Awalnya saya ragu untuk me-review buku The God Delusion karangan Richard Dawkins, seorang ateis ahli etologi asal Inggris, yang dapat dikatakan merupakan salah satu “kitab sucinya” para ateis kontemporer. Untuk itu sedari awal saya hendak memberi tahu bahwa upaya pe-review-an buku jenis ini bukan berarti sebuah ajakan untuk menjadi seorang ateis, bukan, melainkan undangan kepada para pembaca, khususnya umat muslim, untuk dapat memeriksa kembali keyakinannya. Apakah benar keyakinan akan keislamannya dapat dibuktikan, didemonstrasikan atau sekadar keyakinan taken for granted dari orangtua dan lingkungannya. Frasa “agama warisan” yang pernah dituturkan Afi Nihaya Faradisa, remaja SMA yang sempat viral beberapa bulan lalu, mungkin cocok untuk menggambarkan persoalan ini. Buku hasil terjemahan Zaim Rofiqi setebal 522 halaman ini diterbitkan oleh penerbit Banana pada tahun 2013 berkat sokongan Dr.Ryu Hasan, seorang dosen di Universitas Airlangga yang diduga kuat j

ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

  ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam yang diampu oleh Dr. H. Syahidin, M.Pd   dan Mokh. Iman Firmansyah M.A g Disusunoleh Kelompok 9 M. Jiva Agung                        (1202282) Eneng Dewi Zaakiyah            (1202855) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2014 KATA PENGANTAR             Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat-Nya lah penyusun telah mampu menyelesaikan makalah kelompok ini. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Makalah yang berjudul “Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia” ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam. Adapun makalah ini membahas mengenai berbagai m

Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya

HARUN NASUTION: BIOGRAFI DAN PEMIKIRANNYA Diajukan untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pemikiran Islām Kontemporer yang diampu oleh Dr . Endis Firdaus, M.Ag dan Cucu Surahman, M.Ag, MA Oleh M. Jiva Agung                        (120 2282 ) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLĀM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 20 1 5 KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan kepada All ā h karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya saya dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya”. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Maka dari itu, harapan saya semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, tak lupa juga kritik konstruktif dan saran yang membangun