Langsung ke konten utama

Mungkinkah Merukunkan Sunni-Syiah?



#BookReview ke-8

Buku berjudul Buku Putih Mazhab Syiah yang ditulis oleh Tim Ahlul Bait Indonesia (ABI) dan diterbitkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ahlul Bait Indonesia (DPP ABI) pada tahun 2012 lalu ini menjadi sebuah bacaan wajib bagi siapa saja yang merindukan kerukunan, khususnya di internal umat muslim. 

Diberi kata pengantar oleh Prof. Quraish Shihab, tim penulis mengutarakan bahwa buku ini memiliki dua buah tujuan, pertama ingin memberikan penjelasan yang valid kepada masyarakat Indonesia mengenai mazhab Syiah demi mencapai kerukunan umat (Sunni-Syiah) dan menghindari kesalahpahaman. 

Penekanannya bukan pada asas kesepakatan, melainkan upaya untuk menjembatani rasa saling pengertian. Tujuan keduanya ialah untuk meluruskan pemahaman di kalangan internal Syiah sendiri yang mana terkadang mereka pun belum paham mengenai ajaran mazhab yang diyakininya, yang seringkali menjadi penyebab kefanatikan. 

 sumber foto: www.satuislam.files.wordpress.com

Berisi tujuh buah bab plus beberapa lampiran, penulis mengawali pemaparannya seputar fakta eksistensi Syiah, bahwa benar Syiah itu ada dan merupakan anak kandung dalam kesejarahan agama Islam. Mereka hidup, berkembang, berkontribusi dalam berbagai hal, dan tentunya mendapatkan legitimasi dari seluruh dunia maupun negara Islam. Tidak ada satu pun dari mereka yang menyatakan Syiah itu sesat apalagi kafir. 

Sebagai buktinya, ungkap penulis, mereka mendapat keluasan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Mereka juga telah menjadi bagian dari berbagai organisasi Islam internasional, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI), Rabithah Al-‘Alam Al-Islami, Organisasi Parlemen-Parlemen Dunia Islam (PUIC), Majma’ Taqrib, dll. Bukan hanya itu, keeksistensiannya pun divalidasi oleh sejumlah deklarasi ulama muslim dunia seperti di Deklarasi Amman, Deklarasi Makkah, Fatwa Al-Azhar Al-Syarif, dan sebagainya. Setingkat di bawah itu, dikonfirmasi pula oleh ulama-ulama kredibel semacam Syaikh Mahmud Syaltut, Syaikh Muhammad Al-Ghazali, dan Syaikh Abu Zahrah. 

Kemudian, jika kita menengok sejenak ke belakang, melihat berdirinya Dinasti Fathimiyyah, Idrisiyyah, Buwahyiah, Kerajaan Peurlak, ataupun munculnya tokoh-tokoh sekaliber Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Razi, Ikhwan Shafa, Al-Khawarijmi, nyata membuktikan bahwa peradaban Islam tak luput dari peran Syiah. Di Indonesia, banyak pesantren yang memakai kitab-kitab Syiah sebagai salah satu bahan ajarnya. Sebut saja kitab Nayl Al-Awtar dan Subul Al-Salam karya Al-Syaukani yang telah mafhum beredar di kalangan pesantren.

Setelah melukiskan presensi Syiah, tim penulis melanjutkan narasinya dengan membahas tentang keislaman dan kesyiahan. Untuk yang pertama, bagi mereka syahadatain adalah kunci paling fundamental dalam Islam yang berarti jika seseorang tidak mengakui salah satu bagiannya saja, ia sudah dapat dikatakan murtad. 

Sebaliknya, jika syahadatain itu masih diyakini, betapapun memiliki pandangan yang berbeda dalam hal furu’, maka mereka harus tetap dimasukkan ke dalam barisan Islam. Hal pokok lain yang menyertainya adalah seperti kewajiban melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, serta menjadikan Alquran-hadits muktabar dan ijma/jumhur sebagai bahan rujukan utama, merupakan indikator bahwa mereka tak boleh dituduh telah keluar dari Islam. Dan menurut tim penulis, mazhab Syiah memegang erat perkara-perkara substantif di atas yang dijabarkan lebih detail dalam bab ketiga dengan judul Deskripsi Umum tentang Ajaran Syiah. 

Penulis mengungkapkan bahwa terdapat tiga buah dimensi dalam ajaran Syiah, yakni akidah, akhlak, dan syariah (fikih). Akidah di sini meliputi prinsip ketauhidan, kenabian, dan hari kebangkitan. Dari prinsip tauhid muncul pemahaman mengenai keadilan Ilahi, sedangkan dari prinsip kenabian muncul konsep imamah. Kadang bagian-bagian ini digabung menjadi satu kesatuan yang dikategorikan ke dalam ushuluddin Syiah. 

Sama dengan tauhidnya Sunni, Syiah meyakni bahwa Allah itu esa (dalam zat, sifat, dan perbuatan), mutlak, tidak dapat dijangkau oleh siapa pun, Maha Sempurna, tak terbatas oleh apa pun. Dalam kerangka akidah ini, Syiah juga meyakini prinsip al-bada’ yang berarti adanya kemungkinan pengubahan takdir manusia yang dikarenakan oleh amalan salih atau tindakan jahatnya (QS. Ar-Ra’d [13]: 11 dan 39). 

Dalam prinsip nubuwwah (kenabian), persis dengan Sunni, Syiah meyakini eksistensi para nabi dari Adam hingga Muhammad, dan Muhammad adalah seorang manusia suci (maksum) yang mengemban misi kenabian yang mana ia diberikan kitab suci Alquran untuk memandu manusia ke jalan yang benar. Bedanya adalah saat masuk ke dalam persoalan imamah karena Syiah meyakini bahwa setelah wafatnya Rasulullah ada orang-orang terbaik (berjumlah 12) yang maksum yang melanjutkan estafeta perjuangannya. 

Lebih lanjut, mereka meyakini bahwa imamah ini bukan suatu yang sifatnya mubah, melainkan sudah menjadi ketentuan wajib yang diperintahkan langsung oleh Allah dan Rasulnya berbasiskan data Alquran dan hadits. Syiah juga meyakini bahwa imam yang kedua belas (Muhammad bin Hasan Al-Mahdi) masih hidup hingga sekarang, tetapi dalam keadaan gaib, namun akan muncul kembali di akhir zaman. Bagi mereka, imamah bukan hanya merupakan jabatan politik atau kekuasaan formal melainkan juga jabatan spiritual, hanya saja tak membawa syariat baru.

Adapun di dimensi akhlak, penulis mengutarakan bahwa tidak ada perbedaan nyata antara Syiah dan Sunni, bahkan buku Ihya Ulumuddin-nya Al-Ghazali banyak disyarah oleh ulama-ulama Syiah. Sedangkan dalam dimensi fikih, Syiah terbagi menjadi dua golongan: akhbari dan ushuli. Yang pertama menjalankan fikih dengan pendekatan tekstualis-skriptual sebagaimana halnya dengan pendekatan yang dilakukan oleh ahli hadits-nya mazhab Sunni. Sedangkan golongan ushuli, menjalankan fikih dengan pendekatan yang menerima prinsip-prinsip rasionalitas. Di akhir pembahasan, penulis mengungkapkan bahwa dewasa ini jumhur ulama Syiah cenderung bergolongan ushuli

Beralih ke bab selanjutnya, yang membahas seputar isu perbedaan antara Sunni-Syiah, tim penulis mencoba untuk meluruskan tuduhan-tuduhan miring yang sering diarahkan kepada Syiah, seperti mengenai tahrif (pengubahan/penambahan) Alquran, as-sunnah dan rukun iman-islam yang konon berbeda dengan kerangkanya Sunni, penambahan redaksi syahadat, terminologi rafidhah, kebiasaan mencari-maki sahabat Istri dan sahabat Nabi, nikah mut’ah, konsep taqiyah, dan hubungan sosial Sunni-Syiah. 

Mengenai tahrif, mayoritas Syiah menyangkal hal tersebut. Mereka lebih meyakini surat Al-Hijr ayat 9 yang mana Allah menjamin pemeliharaan Alquran hingga akhir zaman. Memang ada segelintir person Syiah yang meyakini adanya tahrif  (mereka dari golongan akhbari), tetapi pandangan syad ini tidak dapat diterima secara umum. 

Lalu berkenaan dengan hadits, Syiah sering dituduh telah mempercayai hadits yang berbeda dengan Sunni. Jelas, pandangan ini mereka bantah dengan tiga argumen. Pertama, meski berbeda rantai periwayatannya, tetapi banyak sekali hadits Syiah yang memiliki kesamaan konten dengan hadits Sunni. Kedua, tak jarang ulama Syiah menggunakan hadits-hadits Sunni. Ketiga, banyak rijal hadits kalangan Syiah yang diterima periwayatannya di berbagai kitab hadits Sunni. 

Kemudian perihal rukun iman-Islam. Tim penulis menuturkan bahwa rukun iman dan Islam adalah sebuah rumusan dari konsensus generasi belakangan. Sebagai buktinya, hadits terkenal tentang Jibril yang menjelma sebagai manusia (tertera dalam kitab Shahih Al-Bukhari) tidak ada redaksi iman kepada qada dan qadar. 

Malah dalam kitab Shahih-nya Imam Muslim, 1/35 Bab Al-Amru bil Iman Billah wa rasulihi, orang yang menjalankan shalat, zakat, berpuasa ramadhan, dan membayar khumus dimasukkan ke dalam kategori (rukun) iman, bukan (rukun) Islam sebagaimana umumnya diyakini mazhab Sunni. Dan untuk perihal syahadat, bagi mayoritas Syiah, redaksi tambahan “wa aliyan waliyullah” sulit ditemukan dalam literatur mereka sendiri. Kalau pun ada yang menggunakan penambahan tersebut, keganjilan ini tidak bisa dijadikan generalisasi terhadap seluruh Syiah. 

Satu ihwal yang cukup sering menjadi jurang pemisah Syiah-Sunni ialah tentang sahabat Nabi. Berbeda dengan Sunni yang begitu longgar menyematkan kata sahabat kepada siapa pun yang pernah bertemu Rasulullah, bahkan dihukumi adil secara mutlak, bagi Syiah sahabat adalah manusia biasa yang sangat mungkin melakukan kesalahan. Selain itu setiap sahabat juga memiliki kualitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, amat wajar dalam literatur-literatur Syiah banyak berisi kritikan (bukan hujatan/caci-maki) terhadap tokoh-tokoh sahabat, seperti Muawiyah, dll.

Pasal lain yang tak kalah kontroversialnya ialah mengenai nikah mut’ah. Satu yang diyakini bersama, bahwa mut’ah pernah diperbolehkan Nabi, sedangkan riwayat tentang pelarangannya masihlah bersifat debateable (ada yang berkata bahwa Umar yang melarang, tapi ada pula Nabi sendiri yang kemudian melarangnya). Oleh karena itu, Syiah lebih memilih riwayat yang pasti, yakni hukum kebolehannya. Mereka juga memegang keyakinan itu berdasarkan dalil surat An-Nisa 24 dan hadits Bukhari yang diriwayatkan dari Qais bin Abi Hazim di mana ia mendengar bahwa Ibnu Mas’ud berkata: 

kami berperang ke luar kota bersama Rasulullah saw. Ketika itu kami tidak bersama-sama wanita, lalu kami berkata ‘wahai Rasulullah, bolehkah kami mengebiri diri?’, maka beliau melarang kami melakukannya, lalu beliau mengizinkan kami mengawini seorang wanita dengan mahar sebuah baju.
Setelah itu, Abdullah membaca aya Al-Maidah 87, “Hai orang-orang yang beriman, jangalah kami mengharamkan apa-apa yang telah Allah halalkan bagi kamu dan jangan kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Bagi mereka, adanya penyelewengan-penyelewenangan yang terjadi pada nikah mut’ah dapat pula terjadi pada pernikahan daim (lawan dari nikah mut’ah) atau pun syariat lain. Jadi, adanya penyelewengan bukan berarti menyebabkan hukum suatu perbuatan menjadi terlarang.  

Ada juga tentang taqiyah, yang penulis paparkan secara panjang lebar yang pada intinya perbuatan tersebut diperbolehkan demi menjaga keutuhan jiwa. Dan di bagian terakhir bab ini, mereka menyajikan informasi bahwasanya ulama-ulama Syiah memperbolehkan para pengikutnya untuk menikah dengan muslim Sunni, dapat saling mewarisi, dan bermakmum kepadanya. 

Menuju bab lima, penulis membahas seputar mitos konflik Sunni-Syiah yang menurut mereka kedua golongan ini tidak pernah mengalami konflik besar sampai masuknya imperialisme Barat yang gemar mengadu domba. Penulis juga mengutip pandangan Syaikh Ali Jum’ah yang mengatakan bahwa sejarah Mesir adalah sejarah damai antara Sunni dan Syiah. Adapun sehubungan dengan konflik Suriah yang terkesan bersifat ideologis, bagi penulis adalah murni persoalan politik. Lebih-lebih Bashar Assad adalah pemimpin yang secara ideologis beraliran Baath yang sekular, yang sama sekali tidak merepresentasikan Syiah sama sekali. 

Bab enam mengurai salah satu faktor yang membuat sulitnya Sunni-Syiah bersatu, yakni karena adanya pemalsuan buku-buku karangan ulama Syiah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Salah satu buku yang sering dipalsukan ialah  kitab Kasyful Asrar karangan Imam Khomeini. Di dalam buku yang sudah dipalsukan itu disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah dua berhala Quraish, padahal redaksi ini tidak ada dalam teks aslinya; dikatakan pula bahwa Khomeini mencaci-maki para sahabat, padahal tidak; dan sebagainya.  

Bab terakhir, supaya lebih kontekstual, tim penulis juga mendeskripsikan kehadiran Syiah di pentas tanah air. Bagi mereka, kemunculan Syiah di Indonesia segaris lurus dengan masuknya Islam ke Indonesia itu sendiri. Beberapa sejarawan seperti Abu Bakar atceh, A.Hasyimi, Agus Sunyoto, dan Azmi Jamil, mengamini hal ini. 

Lihat saja buktinya bahwa beberapa tradisi Islam Syafi’iyyah di Indonesia sedikit banyak saling berdialektika dan berasimilasi dengan tradisi Syiah, mulai dari kegiatan melantunkan shalawat khas Syiah, wirid-wirid tertentu yang menyebutkan lima keturunan Ahlul Bait, kebiasaan ziarah kubur, membuat kubah pada kuburan, tahlilan, hingga haul. 

Akhirnya, sebagai penutup tim penulis membubuhkan beberapa lampiran seperti mengenai keutamaan Imam Ali dalam Alquran dan hadits, riwayat hadits ghadir khum dan hadits 12 imam, serta kutipan penolakan ulama Syiah terhadap tahrif Alquran. 

Memang secara umum buku ini telah berhasil mengupayakan pembeberan informasi yang lebih soft dan tak berbau apologetik, tetapi akan lebih baik lagi jika isu-isu seputar kelahiran Syiah juga dijamahi karena masih ada sebagian umat muslim yang meyakini bahwa Syiah adalah buatan orang Yahudi. Penulis juga tidak membahas ihwal perayaan Karbala yang menurut banyak kalangan Sunni telah menyimpang dan keluar dari nilai-nilai rasionalitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlukah bertuhan? Juga Perlukah Beragama?

#BookReview ke-2 Awalnya saya ragu untuk me-review buku The God Delusion karangan Richard Dawkins, seorang ateis ahli etologi asal Inggris, yang dapat dikatakan merupakan salah satu “kitab sucinya” para ateis kontemporer. Untuk itu sedari awal saya hendak memberi tahu bahwa upaya pe-review-an buku jenis ini bukan berarti sebuah ajakan untuk menjadi seorang ateis, bukan, melainkan undangan kepada para pembaca, khususnya umat muslim, untuk dapat memeriksa kembali keyakinannya. Apakah benar keyakinan akan keislamannya dapat dibuktikan, didemonstrasikan atau sekadar keyakinan taken for granted dari orangtua dan lingkungannya. Frasa “agama warisan” yang pernah dituturkan Afi Nihaya Faradisa, remaja SMA yang sempat viral beberapa bulan lalu, mungkin cocok untuk menggambarkan persoalan ini. Buku hasil terjemahan Zaim Rofiqi setebal 522 halaman ini diterbitkan oleh penerbit Banana pada tahun 2013 berkat sokongan Dr.Ryu Hasan, seorang dosen di Universitas Airlangga yang diduga kuat j

ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

  ORGANISASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam yang diampu oleh Dr. H. Syahidin, M.Pd   dan Mokh. Iman Firmansyah M.A g Disusunoleh Kelompok 9 M. Jiva Agung                        (1202282) Eneng Dewi Zaakiyah            (1202855) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2014 KATA PENGANTAR             Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat-Nya lah penyusun telah mampu menyelesaikan makalah kelompok ini. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Makalah yang berjudul “Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia” ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam. Adapun makalah ini membahas mengenai berbagai m

Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya

HARUN NASUTION: BIOGRAFI DAN PEMIKIRANNYA Diajukan untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pemikiran Islām Kontemporer yang diampu oleh Dr . Endis Firdaus, M.Ag dan Cucu Surahman, M.Ag, MA Oleh M. Jiva Agung                        (120 2282 ) PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLĀM FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 20 1 5 KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan kepada All ā h karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya saya dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Harun Nasution: Biografi dan Pemikirannya”. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Maka dari itu, harapan saya semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, tak lupa juga kritik konstruktif dan saran yang membangun